Mohon tunggu...
Rendy filovia
Rendy filovia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menentang Penghilangan Paksa

31 Agustus 2016   00:02 Diperbarui: 31 Agustus 2016   01:15 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di berbagai belahan dunia, isu penghilangan paksa sudah sejak lama dipraktikkan rezim otoriter. Argentina telah mempraktikkan tindakan tersebut sejak kekuasaan junta militer periode 1976- 1983. Kegiatan ini pun medapat banyak desakan dari banyak orang, karena tidak sesuai dan menentang unsur peri kemanusiaan, dan para korban dari Amerika Latin pun mulai berseru untuk mengajak seluruh dunia menentang penghilangan paksa

Kemudian PBB membuat Deklarasi tentang Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan secara paksa  (United Nations Declaration on the Protection of All Persons from Enforced or Involuntary Disappearance). Selanjutnya Konvensi Perlindungan Setiap Orang dari Tindakan Penghilangan Orang secara Paksa disahkan Dewan PBB pada 6 Februari 2007 di Paris

Pada hari ini pun para Mahasiswa dari jurusan Ilmu Hubungan Internasional Universitas Hassanudin menggelar aksi "Puncak Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional"  Selasa (30/08/2016)

Kegiatan yang digelar ini ialah untuk menentang secara penuh tindakan penghilangan paksa, Kita ingin mengingatkan bahwa banyak orang yang kehilangan anggota keluarganya dan tidak mengetahui bagaimana keadaannya sampai sekarang. Selain itu kegiatan ini pun diisi dengan kegiatan pembakaran lilin di taman sospol, untuk bentuk prihatin dan kepedulian atas kasus-kasus tersebut.

Nama : Rendy Filovia

NIM : 07041281621175

Kelas/Kampus : Ilmu Hubungan Internasional Kelas A, Universitas Sriwijaya, Inderalaya

Pembina : Nur Aslamiah  Supli, BIAM M.Sc

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun