Tradisi Marosok merupakan tradisi orang Minangkabau untuk tawar-menawar harga ternak seperti sapi, kambing, kerbau dan domba. Tradisi ini cukup unik, karena pada saat transaksi tidak ada suara yang keluar dari mulut penjual maupun pembeli, hanya mengandalkan aktivitas gerakan jari untuk tawar-menawar harga ternak antara penjual dan pembeli.Â
"Marosok" merupakan bahasa asli minang berasal dari kata rosok yang artinya pegang atau raba. Tradisi "Marosok" ini tidak semua orang minangkabau mempunyai ilmunya, bahkan seorang ahli bidang sosial ekonomi peternakan pun belum tentu punya ilmu "Marosok".Â
Dalam tradisi "Marosok" biasanya penjual menyediakan sebuah kain sarung untuk menutupi tangan penjual dan pembeli pada saat transaksi, alasan di balik itu semua karena penjual tidak ingin harga ternaknya diketahui oleh orang. Pada proses "Marosok" nantinya penjual dan pembeli saling berjabat tangan di balik kain sarung tanpa menyebut harga. Setiap jari yang disodorkan menentukan nilai angka puluhan, ratusan, dan jutaan. Misalnya, penjual ingin menjual harga ternaknya seharga Rp5 juta maka penjual akan menggenggam jari telunjuk pembeli yang melambangkan Rp10 juta dan 5 jari yang lain digenggam lalu digoyangkan ke kiri, yang berarti Rp10 juta di kurangi Rp5 juta. Pada saat melakukan transaksi dengan metode "Marosok", jika harga masih tidak cocok, maka penjual dan pembeli akan terus bergenggaman tangan hingga sudah mencapai kesepakatan harga.Â
Tradisi "Marosok" adalah warisan budaya takbenda yang sudah dilakukan secara turun temurun sejak jaman raja-raja Minangkabau. Dan sampai saat ini tradisi "Marosok" masih tetap terus dilakukan oleh orang Minangkabau untuk transaksi jual-beli ternak
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H