Mohon tunggu...
Rendy Iwan S.Pd M.Pd
Rendy Iwan S.Pd M.Pd Mohon Tunggu... Guru - Guru Seni Budaya dan Ketrampilan (SBK)

Be the person who encourages others who chooses to see the good in the world.

Selanjutnya

Tutup

Diary

Komponen Cadangan (Komcad) Tentara Nasional Indonesia (TNI)

17 Oktober 2023   09:14 Diperbarui: 17 Oktober 2023   09:16 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komponen Cadangan Tentara Nasional Indonesia disingkat Komcad TNI adalah  pasukan cadangan militer Indonesia yang berkedudukan langsung dibawah Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) dan kementrian pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI).

Aktif: 2021 - sekarang

Baret: Coklat muda

Julukan: Komcad (TNI KC)

Jumlah personil: 8875 personil

Moto: "Komponen cadangan terlatih, teruji dan terpercaya."

Peran: Pengganda kekuatan TNI

Tipe Unit: Pasukan Cadangan Militer.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi

Komponen cadangan (Komcad) bukan wajib militer. Komponen cadangan adalah salah satu program sukarela (tudak wajib) yang diamanatkan oleh UU no.23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi

Pada gelombang pertama di 2021 berjumlah 3103 orang, gelombang kedua di 2022 berjumlah 2974 orang, dan di tahun 2023 sebanyak 2497 orang. Maka sejak 2021 sampai dengan 2023 jumlah komcad yang sudah ditetapkan sebanyak 8875 orang.

Syarat pendaftaran Komcad 2023:

1. Sehat jasmani dan rohani

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia

4. Berusia 18-35 tahun

5. Tidak memiliki catatan kriminal

6. Bukan anggota atau mantan TNI/ polri

7. Berijazah minimal SMP/ sederajat.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi

Masa aktif, yaitu saat mengikuti pelatihan dan penyegaran dimana pelatihan dan penyegaran setiap tahun selama maksimal 90 hari dan minimal 12 hari.

Sementara masa tidak aftif, yaitu setelah selesai masa aktif dan kembali ke profesi  semula.

Pengapdian komcad maksimal usia 48 tahun dan pensiun.

Wasalam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun