Pada gelombang pertama di 2021 berjumlah 3103 orang, gelombang kedua di 2022 berjumlah 2974 orang, dan di tahun 2023 sebanyak 2497 orang. Maka sejak 2021 sampai dengan 2023 jumlah komcad yang sudah ditetapkan sebanyak 8875 orang.
Syarat pendaftaran Komcad 2023:
1. Sehat jasmani dan rohani
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia
4. Berusia 18-35 tahun
5. Tidak memiliki catatan kriminal
6. Bukan anggota atau mantan TNI/ polri
7. Berijazah minimal SMP/ sederajat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!