IMF dan Kebijakan Lokal: Perspektif Imperialis dan Kapitalis
Dari sudut pandang imperialis dan kapitalis, pengaruh IMF terhadap kebijakan lokal seperti di Indonesia dapat dipandang sebagai upaya untuk memperluas pengaruh dan kepentingan kapitalis global:
*Kebijakan Penyesuaian Struktur: IMF sering menerapkan kebijakan penyesuaian struktural yang mendorong liberalisasi ekonomi, privatisasi, dan deregulasi. Kebijakan ini membuka sektor-sektor ekonomi yang sebelumnya mungkin dilindungi atau dikelola negara. Dalam perspektif kapitalis, hal ini dianggap sebagai langkah positif untuk meningkatkan efisiensi ekonomi dan menarik modal asing (Stiglitz, 2002).
*Kepentingan Kapitalis Global: Reformasi yang diusulkan IMF sering kali sejalan dengan kepentingan investor global. Deregulasi dan privatisasi menciptakan peluang bagi perusahaan multinasional untuk memasuki pasar baru dan mengeksploitasi sumber daya yang sebelumnya tidak tersedia. Dengan mempermudah akses ke pasar dan aset, kebijakan IMF mendukung ekspansi kapitalisme global (Babb, 2001).
*Imperialisme Ekonomi: Dari perspektif imperialis, kebijakan IMF dapat dilihat sebagai alat untuk memperluas pengaruh ekonomi negara-negara maju atas negara-negara berkembang. Dengan menerapkan syarat-syarat pinjaman yang mengharuskan reformasi ekonomi yang menguntungkan investor asing, IMF berperan dalam memperkuat ketergantungan ekonomi negara-negara berkembang pada negara-negara pengeskpor modal dan lembaga-lembaga internasional. Hal ini dapat mengakibatkan pengurangan kedaulatan ekonomi lokal dan penguatan posisi dominan kapitalis global (Williamson, 1999).
Pengelolaan Investasi Asing dan Hubungan Antara Negara dan PMN
Pada dasarnya Investasi asing dan hubungan antara negara dan Perusahaan Multinasional (PMN) dikelola di tingkat global melalui serangkaian kebijakan dan interaksi antara berbagai aktor, termasuk negara-negara tuan rumah (host countries), negara asal PMN (home countries), dan PMN itu sendiri. Proses pengelolaan ini melibatkan sejumlah dinamika dan tantangan yang berbeda yang dikareakan kepentingan berbeda pula dari para pihak yang terlibat di dalamnya:
PMN: Berusaha untuk beroperasi secara bebas di seluruh dunia dengan sedikit pembatasan dari pemerintah. Mereka tertarik pada kebijakan yang memudahkan ekspansi dan operasional internasional.
Negara Tuan Rumah: Ingin memastikan bahwa PMN yang beroperasi di wilayah mereka memberikan manfaat ekonomi yang signifikan, seperti transfer teknologi, keterampilan manajerial, dan integrasi ke jaringan pemasaran global. Namun, mereka juga ingin menjaga kedaulatan dan memastikan bahwa keputusan-keputusan penting tetap berada di tangan lokal.
Negara Asal PMN: Memiliki kepentingan untuk melindungi investasi mereka di luar negeri dan memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan investasi mereka aman dari campur tangan yang tidak perlu dari negara tuan rumah.
Di tingkat nasional, pengelolaan investasi asing melibatkan upaya untuk menarik PMN dengan menawarkan insentif dan kemudahan, sambil memastikan dampak negatifnya dapat dikelola. Negara-negara pengimpor modal seperti Indonesia berusaha untuk menciptakan lingkungan yang menarik bagi investor dengan mengurangi birokrasi dan memberikan insentif, sementara tetap menjaga kontrol atas aspek-aspek penting dari ekonomi nasional (O'Brien & Williams, 2020).
Di tingkat global, pengelolaan investasi asing menjadi lebih kompleks. Negara pengimpor modal dan pengeskpor modal sering memiliki kepentingan yang berbeda, mempengaruhi aturan internasional yang mengatur investasi. Negara pengimpor modal berfokus pada cara-cara untuk menarik investasi dan memaksimalkan manfaat ekonomi, sedangkan negara pengeskpor modal berusaha melindungi dan mengamankan investasi mereka di luar negeri (UNCTAD, 2020).