Mohon tunggu...
Rendy ArthaLuvian
Rendy ArthaLuvian Mohon Tunggu... Penulis - Staf Diseminasi Informasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG. Anggota FLP (Forum Lingkar Pena).

Pegawai biasa dan pemimpi yang mencurahkan hikmah, ide, serta gagasan ke dalam tulisan karena menulis adalah bagian dari membangun sebuah peradaban.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Bayang-bayang 9 Naga di Antara Kasus-kasus Besar di Indonesia

21 Juni 2024   10:57 Diperbarui: 21 Juni 2024   10:57 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: freepik.com

Berbicara tentang 9 Naga berarti berbicara tentang sebuah paguyuban yang rahasia namun teroganisir begitu rapi. Paguyuban ini bisa diasosiasikan secara langsung dengan bisnis-bisnis kotor bernilai hingga trilyunan rupiah. Sayangnya, pastilah bisnis yang dijalankan tidak bisa dikategorikan sebagai bisnis legal, karena menyangkut hal-hal yang melanggar undang-undang. Misalnya saja narkoba, judi, hingga perdagangan manusia. Sama halnya dengan para mafia, berbicara mengenai 9 pengusaha misterius yang bayang-bayangnya begitu santer terdengar di masa orde baru, dimana pengusaha dan pemerintah terlibat hubungan yang 'saling menguntungkan'.

Bisnis-bisnis kotor yang bernilai besar tentu perlu backingan dari orang-orang yang memegang kekuasaan. Oleh karena itu tidak heran misalnya usaha-usaha pertambangan ilegal di Kalimantan ternyata banyak dikaitkan dengan oknum-oknum TNI. Beritanya belum tentu benar, namun demikian isu tentang itu sedemikian santer di media massa, bahkan biasa terdengar di kalangan masyarakat setempat.

Nah, ada dua kasus yang cukup menarik perhatian selama beberapa tahun belakangan. Dua kasus ini membawa angin tentang dua bisnis besar yang berputar di Indonesia, yakni judi online dan narkoba. Tak bisa dipungkiri memang dua hal ini adalah 'tulang punggung' bisnis-bisnis kotor yang ada hampir di seluruh penjuru dunia.  PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mencatat ada sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Dari sekitar 5 ribu rekening masyarakat Indonesia yang diblokir, diperkirakan telah terakumulasi sampai kuartal I 2024 mencapai 600 triliun rupiah (sumber: Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah).

Baca juga: Kegilaan dan Asa

Sedangkan untuk narkoba sudah jelas melibatkan uang dalam jumlah besar, kisarannya menurut PPATK telah mencapai 400 triliun. Tidak bisa dipungkiri, jumlah itu pastilah sudah menyebar kemana-mana. Pasca kasus 'polisi tembak polisi' berhembus tentang isu perputaran uang judi online di rekening para aktor-aktor yang terlibat. Isu ini pertama kali dihembuskan oleh hacker yang menganalisis kasus paling menghebohkan di Indonesia selama tahun 2022 lalu dengan begitu luar biasa. Istilah 'Konsorsium 303' masih menjadi misteri bahkan hingga saat ini.  

Tentu ketika menganalisa keterkaitan antara para pemegang kekuasaan dengan bayang-bayang 9 naga, kita menuju kepada mereka yang memiliki jabatan tinggi, bukan sekedar bawahan atau staf biasa. Aliran dana tak wajar memberikan indikasi akan adanya penyelewengan, suap, KKN, atau 'dana keamanan' agar seluruh kegiatan dan aktivitas tak wajar dapat berjalan dengan lancar.

Kasus kedua yang sedang kembali hangat, terutama setelah diangkat menjadi film layar lebar, menguarkan aroma tak sedap tentang bisnis transaksi narkoba. Lagi-lagi isu ini pertama kali disebarkan oleh hacker. Latar belakang anggota kepolisian yang memiliki pangkat yang disematkan kepada korban di kasus ini sungguh menarik perhatian. Apalagi kemudian terendus keterkaitan antara kasus ini dengan bandar narkoba.

Baca juga: Hujan Salah Musim

Entah kemana seluruh data dan fakta yang telah terungkap nanti akan menghilir, yang jelas sudah terlalu banyak kabar tak sedap yang beredar di masyarakat. Pun pula fakta-fakta di lapangan yang penuh dengan penangkapan 'oknum-oknum' kepolisian pasca orang nomor satunya melakukan 'bersih-bersih' demi memperbaiki citra Polri yang sedang jatuh.  

Akan tetapi, belum ada yang mengkaitkan keterlibatan dana-dana misterius di kalangan para pejabat, perwira tinggi hingga jenderal kepada aktivitas bisnis tak wajar yang dilakukan oleh pengusaha-pengusaha di Indonesia. Pada era Orde Baru di Indonesia, keterkaitan antara pengusaha dan pemerintah sangat erat dan saling menguntungkan. Pemerintah memberikan kemudahan dan proteksi kepada pengusaha tertentu, yang dikenal sebagai "9 Naga", untuk mengembangkan bisnis mereka. Sebagai imbalan, pengusaha ini sering kali memberikan dukungan finansial dan politik kepada pemerintah. Hubungan inilah yang memicu munculnya gosip tentang "9 Naga", di mana kelompok pengusaha ini dianggap memiliki kekuasaan besar dan terlibat dalam berbagai praktik bisnis tidak sehat dan ilegal yang sulit disentuh oleh hukum

Bisa jadi 9 naga hanyalah sebuah mitos, namun yakinkah Anda bisnis-bisnis judi online (yang sekarang mengalahkan judi bola) dan narkoba yang nilainya sangat fantastis itu bisa berjalan lancar tanpa backingan penuh para pemegang jabatan penting negara? Kalau ya, tampaknya Anda belum lama hidup di Negeri Konoha.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun