Mohon tunggu...
Rendra Prasetya
Rendra Prasetya Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Manusia Biasa Saja

Tukang Kopi, menjadi biasa saja

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Banten Dalam Angka Kemiskinan dan Pengangguran

1 September 2024   13:06 Diperbarui: 1 September 2024   18:26 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BANTEN DALAM ANGKA KEMISKINAN DAN PENGANGGURAN. BAGAIMANA PERAN KEKUASAAN DI BANTEN UNTUK MENANGANI HAL TERSEBUT.?

Oleh : Rendra Prasetya

Pemerintah Provinsi Banten telah berdiri sejak 2001 silam atau sekitar 23 tahun yang lalu dimana telah banyak capaian Pembangunan yang dilakukan, mulai dari Pembangunan fisik Gedung, jalan dan infrastruktur lainnya. Pemerintah Provinsi Banten sudah mengalami 3 Periode Pemerintahan berlalu. Kini Peemerintah Provinsi dijalankan sesuai Undang-undang dijabat oleh Penjabat Gubernur atas Surat Keputusan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri menempatkan seluruh Pejabat Esselon 1 di seluruh Indonesia baik di Kementrian dan Lembaga serta Perwira Tinggi TNI POLRI menempati jabatan Gubernur sampai dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak selesai dilaksanakan.

Kekuasaan dan Kebijakan Publik yang telah dihasilkan oleh Pemerintah Provinsi Banten sampai dengan saat ini masih menyisakan masalah yang notabene Masyarakat Banten terus menuntut perbaikan kualitas hidup, kesempatan bekerja, dan kesejahteraan. Maka maksud dan tujuan penulisan ini adalah bagian sumbangsih pikiran atas Analisa situasi terkini yang terjadi di wilayah banten terutama aspek kesempatan Masyarakat dalam bekerja dan apa yang diterima dalam kualitas hidupnya. Apakah Masyarakat Banten telah benar-benar memanfaatkannya.? Atau hanya segelintir pihak saja.

Teori Kekuasaan

Berdasarkan Teori Kekuasaan menurut Max Weber,  kekuasaan adalah sebuah kesempatan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok dengan tujuan untuk memenuhi keinginan atau kehendaknya dalam hubungan sosial walaupun harus menentang atau menghadapi kehendak orang lain. Berdasarkan pengertian ini, kekuasaan dapat diartikan sebagai sesuatu yang menyeramkan karena harus memaksa orang lain untuk mewujudkan keinginannya.

Sedangkan Konsep kekuasaan yang dikemukakan Michel Foucault bukan  merupakan fungsi dari suatu kelas yang didasarkan pada tingkat penguasaan ekonomi atau manipulasi ideologi seperti pernyataan Marx dan juga bukan didapatkan berkat kharisma yang dimiliki seperti yang dikatakan oleh Weber. Kekuasaan menurut foucault bukan merupakan institusi yang terstruktur, bukan kekuasaan yang dimiliki, tetapi kekuasaan merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut situasi strategis kompleks dalam masyarakat (Umar Kamahi: 118)

Teory Kebijakan Publik

Thomas R. Dye (1981) memberikan pengertian dasar mengenai kebijakan publik sebagai apa yang tidak dilakukan maupun yang dilakukan oleh pemerintah. Pengertian ini kemudian dikembangkan dan diperbaharui oleh ilmuwan-ilmuwan yang berkecimpung di ilmu kebijakan publik sebagai penyempurnaan karena arti itu jika diterapkan, maka ruang lingkup studi ini menjadi sangat luas, disamping kajiannya yang hanya terfokus pada Negara sebagai pokok kajian.

Sedangkan Anderson (1975) memberikan definisi kebijakan publik sebagai kebijakan-kebijakan yang dibangun oleh badan-badan dan pejabat- pejabat pemerintah, dimana implikasi dari kebijakan itu adalah: 1) Kebijakan  publik selalu mempunyai tujuan tertentu atau mempunyai tindakan -- tindakan yang berorientasi pada tujuan; 2) kebijakan publik berisi tindakan-tindakan pemerintah; 3) kebijakan publik merupakan apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah, jadi bukan merupakan apa yang masih dimaksudkan untuk dilakukan; 4) Kebijakan publik yang diambil bisa bersifat positif dalam arti merupakan tindakan pemerintah mengenai segala sesuatu masalah tertentu, atau bersifat negative dalam merupakan keputusan pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu; 5) kebijakan pemerintah setidak-tidaknya dalam arti yang positif didasarkan pada peraturan perundangan yang bersifat mengikat dan memaksa.

Kemiskinan Di Banten

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun