"Mereka (pemuda) merupakan jumlah terbesar dan pangsa pasar empuk untuk dijadikan obyek keuntungan budaya, sosial, ekonomi bahkan politik."
Pemuda dan usia muda merupakan issue yang selalu hadir setiap tahun dam menjadi bahasan sengit dan kontroversi, karena dianggap kemunculannya merupakan hal tabu dan "mengganggu" keadaan status quo yang dikonsensuskan secara pikiran bersama oleh para golongan tua yang mengklaim sangat berpengalaman dan berusia matang.Â
Hal ini memang sepertinya sebuah de ja vu bahwa kemunculan anak muda selalu kontroversi, dianggap masih ingusan, kurang cukup umur dan masih bau kencur.Â
Stigma dan stereotype yang begitu negatif merupakan warisan sikap feodal di masyarakat kita. Anggapan anak muda tidak mampu  selalu digaungkan oleh para orang tua kolot.
Mari kita check data, seberapa besar jumlah anak muda beserta kemampuannya yang dianggap masih "bau kencur' dan dianggap masih tak layak berkiprah di kehidupan berbangsa dan bernegara.
Data Anak Muda dan Usia Produktif
Berdasarkan data BPS sampai dengan tahun 2022 jumlah penduduk Indonesia sebanyak 275juta lebih dengan informasi sebagai berikut:
a. 190,98 juta jiwa (69,25%) masuk kategori usia produktif (usia 15-64 tahun);
b. 84,8 juta jiwa (30,75%) tergolong usia tidak produktif
c. Usia antara 20-35 tahun sebanyak 66juta lebih
Dari data diatas bahwa jumlah anak muda dan usia produktif mendominasi bahwa mereka adalah peluka utama dalam kegiatan relasi sosial dan interaksi sosial yang membangun peradaban di negara kita.Â
Pada usia muda antara berusia 20-35 tahun merupakan bonus demografi bagi negara kita yang wajib diperhatikan serius guna perkembangan, budaya, sosial, ekonomi dan tentunya politik.
Akses dan kesempatan Anak MudaÂ
Berdasarkan data APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) penduduk Indonesia yang berhasil mengakses internet adalah sebanyak 215 juta lebih dengan jumlah penetrasi sebanyak 78.9%.Â