Mohon tunggu...
Surya Narendra
Surya Narendra Mohon Tunggu... ASN -

Kapan kita akan melakukan revolusi, Kawan Bejo?

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jenis-Jenis Caleg dalam Pemilu 2014

28 Januari 2014   11:36 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:23 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Memiliki bapak yang sangat antusias mengikuti perkembangan politik, membuat saya mau tak mau harus mengisi otak saya dengan kabar-kabar politik terbaru. Obrolan politik selalu saja menemani acara minum kopi di pagi hari saat saya mudik ke rumah.

Setelah pensiun dari guru di kampung, bapak saya memilih untuk berwiraswasta yang temanya masih nyenggol-nyenggol politik : berjualan alat peraga kampanye untuk calon legislatif Pemilu 2014. Dari kegiatan bapak saya pasca pensiunnya itu, saya mendapatkan beberapa informasi tentang jenis-jenis calon legislatif yang pernah ditemui oleh bapak.

Sepertinya menarik untuk saya sampaikan tentang hasil pengamatan bapak saya itu, sebagai pengetahuan bagi kita para pemilih saat Pemilu 2014 nanti. Jangan sampai salah pilih dan menempatkan orang-orang yang tidak mampu mewakili kita di parlemen.

.

1.Calon Legislatif Kader Partai

Calon anggota parlemen jenis ini memang dari awal sudah menjadi kader dari suatu partai. Mereka menjadi kader partai sudah sejak lama, bukan hanya saat menjelang Pemilu 2014 ini. Kadang mereka ini juga sudah pernah mencalonkan diri dalam pemilu sebelumnya, tetapi gagal. Ada pula yang memang sudah menjadi anggota parlemen kemudian mencalonkan diri lagi.

Caleg jenis ini membiayai segala keperluan kampanye dengan dana mereka sendiri—yang sumbernya bisa bermacam-macam. Selain dana kampanye, mereka juga mengalirkan sejumlah dana kepada partai untuk kelangsungan hidup partainya tersebut.

Inilah yang menjadi sasaran empuk pasar penjualan barang dagangan bapak saya. Dengan sedikit silat lidah, jutaan rupiah bisa dikeruk dari kantong mereka. Apalagi dibantu dengan rekomendasi dari ketua DPC partai yang kebetulan kenal dekat dengan bapak saya.

2.Calon Legislatif Pahlawan

Calon anggota legislatif pahlawan kebanyakan terdiri dari perempuan. Mereka bukan kader partai sejak awal. Para perempuan ini tadinya hanyalah orang-orang yang cukup dikenal di daerah pemilihannya, misalnya Bu RT, Bu Lurah, ketua Dasawisma, istri Kapolres, ketua pengajian ibu-ibu, dan sejenisnya.

Kecakapan politik dan ketersediaan dana kampanye bukan menjadi syarat utama. Dana kampanye sudah disediakan oleh partai—yang tentu jumlahnya jauh lebih sedikit daripada dana kampanye caleg lain. Tidak paham tentang politik juga bukan masalah, yang penting nama mereka terdaftar sebagai calon legislatif saat Pemilu 2014.

Mereka disebut pahlawan karena dengan kehadirannya, sebuah partai dapat memenuhi aturan kuota caleg perempuan sebesar 30%. Tanpa mereka, partai tidak akan boleh ikut pemilu. Merekalah penyelamat partai yang kurang jumlah kader perempuannya.

Karena caleg pahlawan ini hanya “setor muka” tanpa didukung dana kampanye yang memadai, maka bapak saya dilarang—atau tidak direkomendasikan—oleh ketua DPC partai untuk menawarkan dagangannya kepada mereka.

3.Calon Legislatif Perusak Suara

Calon anggota parlemen jenis ini diturunkan di suatu daerah pemilihan bukan semata-mata untuk menang. Mereka dikirim ke suatu dapil untuk merusak jumlah suara caleg partai lawan sehingga temannya sesama caleg dari partai yang sama bisa menang. Dengan kata lain caleg ini dikirim untuk melakukan kamikaze (serangan bunuh diri)  kepada lawan, sehingga kawannya bisa menang.

Ilustrasinya semacam ini :

Caleg Dapil III terdiri dari Bejo (Partai A) melawan Karno dan Kardi (Partai B). Dari analisis jumlah dukungan, Bejo didukung 35% warga. Sedangkan Karno didukung 45% warga, Kardi didukung 20% warga. Partai B diprediksi menang telak di Dapil III ini.

Namun Partai A masih kurang 1 orang caleg lagi. Maka di Dapil III Partai A menurunkan Slamet. Slamet ini bukan orang yang paham politik, tidak pula bernafsu menjadi anggota parlemen. Tetapi posisinya sebagai mantan camat teladan yang dicintai warganya di Dapil III bisa membuat sebagian dukungan kepada Karno (Partai B) mengalir ke Slamet. Perolehan suara Karno akan terpecah. Terpecahnya dukungan atas Karno menjadikan Bejo (Partai B) memperoleh dukungan terbanyak. Sehingga peta dukungan berubah menjadi :

Caleg Dapil III terdiri dari Bejo dan Slamet (Partai A) melawan Karno dan Kardi (Partai B). Bejo didukung 35% warga dan Slamet didukung 25% warga. Sedangkan Karno didukung 20% warga (berkurang 25% dari saat sebelum Slamet datang) dan Kardi didukung 20% warga. Alhasil Partai A berhasil menang dan mendudukkan salah satu wakilnya di parlemen, yaitu Bejo. Nasib Slamet? Ya namanya juga kamikaze, nasibnya ya kalah.

Biasanya bapak saya bisa memperoleh rekomendasi dari ketua DPC partai untuk menawarkan barang dagangannya pada caleg perusak suara semacam ini.

.

Itulah ketiga jenis calon anggota legislatif dalam Pemilu 2014 besok. Setelah mengetahui hal ini, sebagai pemilih sebaiknya kita benar-benar memahami dan mempelajari betul bagaimana calon wakil rakyat yang akan kita pilih untuk duduk di kursi empuk parlemen. Jangan sampai kita salah pilih dan akhirnya parlemen dihuni oleh para tukang tidur, tukang bolos, tukang jalan-jalan, tukang mesum, dan tukang kentit duit rakyat.

Happy voting, brothers and sisters…

.

.

.

Klaten_28012014

Tulisan ini saya persembahkan untuk bapak saya yang meskipun sudah sepuh tetapi masih sering ngajak anaknya ngobrol soal politik dengan berapi-api. Proud of you, Dad…

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun