Selasa 16 Juli 2024 kelompok 24 Multi Disiplim Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Institut Agama Islam Negeri Ponorogo, menyelenggarakan sosialisasi HKI (Hak Kekayaan Intelektual) dengan peserta 30 pemilik UMKM se-desa sidoharjo. sosialisasi ini diselenggarakan di balai desa dengan bersinergi bersama Desa Sidoharjo dan LKBH Fakultas Syariah (FASYA) IAIN Ponorogo sebagai pemateri.
Kegiatan ini terbilang pertama kali diselenggarakan di Desa Sidoharjo, meskipun kelompok 24 lingkup program kerjanya hanya sebatas Dukuh Krajan akan tetapi kita mengundang seluruh UMKM yang ada di desa Sidoharjo, agar tidak ada pembeda dan ketimpangan dalam pengembangan UMKM.
Sosialisasi itu sendiri kelompok 24 mengundang narasumber dari LKBH FASYA yaitu bapak Achmad baihaqi m.h, beliau adalah dosen sekalian anggota di LKBH FASYA IAIN Ponorogo. Beliau ahli dalam bidang hak cipta dan hak paten. Â untuk sosialisasi itu sendiri, kami menyongsong tema "URGENSI HKI DALAM MELINDUNGI PRODUK UNGGULAN DESA". acara ini sendiri diterima dengan baik oleh pemerintah desa maupun masyarakat, hal ini dibuktikan dengan antusiasme masyarakat dalam mengikuti sosialisasi tersebut
Tujuan kegiatan ini di latar belakangi oleh minimnya pengetahuan pemilik UMKM tentang pentingnya HKI itu sendiri. Baik itu tentang hak cipta, dasar hukum, tata cara pengajuan hak cipta, ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi, maupun benefit dari HKI ini sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H