Mohon tunggu...
Rendi Dwi Febriansya
Rendi Dwi Febriansya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Movie Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemetaan Kearifan Budaya Lokal Desa Wonoploso dalam Bentuk Katalog Budaya

19 Juli 2024   19:13 Diperbarui: 19 Juli 2024   19:14 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kekayaan budaya suatu daerah adalah cerminan dari identitas dan jati diri masyarakatnya. Desa Wonoploso di Kabupaten Mojokerto merupakan salah satu contoh nyata bagaimana warisan budaya lokal memiliki peran penting dalam memperkaya kehidupan sosial dan spiritual komunitas. Inisiatif untuk mendokumentasikan kekayaan budaya Desa Wonoploso melalui Katalog Budaya adalah langkah yang sangat tepat dan layak diapresiasi.

Dalam era globalisasi ini, banyak tradisi dan nilai-nilai budaya lokal yang mulai terlupakan, tergantikan oleh budaya populer yang lebih modern. Oleh karena itu, proyek pembuatan katalog budaya ini tidak hanya penting sebagai bentuk pencatatan sejarah, tetapi juga sebagai alat untuk melestarikan dan menghidupkan kembali tradisi-tradisi yang ada. Melalui dokumentasi yang sistematis, generasi mendatang dapat mengenal dan memahami warisan budaya yang kaya dari Desa Wonoploso, serta menghargai nilai-nilai spiritual dan sosial yang terkandung di dalamnya.

Katalog ini mencakup berbagai aspek budaya yang beragam, mulai dari seni tradisional seperti Banjari dan Wayang Kulit, hingga adat istiadat seperti Ruwah Desa, Brokohan, dan Tingkeban. Hal ini menunjukkan betapa kaya dan bervariasinya warisan budaya Desa Wonoploso. Setiap tradisi dan seni yang didokumentasikan memiliki makna yang mendalam dan merupakan bagian integral dari kehidupan masyarakat setempat.

Selain itu, keberadaan punden dan makam keramat seperti Punden Mbah Singojoyo dan Makam Mbah Chasbullah menambah dimensi spiritual dan historis dari katalog ini. Tradisi ziarah yang dilakukan setiap tahun menunjukkan bagaimana masyarakat Desa Wonoploso menjaga hubungan dengan leluhur dan menghargai sejarah mereka. Ini adalah contoh nyata dari praktik kebudayaan yang memperkuat ikatan sosial dan spiritual antarwarga desa.

Proyek ini juga mencerminkan kolaborasi yang baik antara masyarakat desa, mahasiswa KKN, dan akademisi. Dosen pendamping lapangan, Ibu Novi Andari, S.S. M.Pd., memberikan arahan dan dukungan yang krusial untuk kesuksesan program ini. Kolaborasi ini menunjukkan bagaimana sinergi antara pendidikan tinggi dan masyarakat lokal dapat menghasilkan karya yang bermanfaat dan bermakna.

Namun, tantangan terbesar dalam melestarikan budaya lokal adalah bagaimana membuat tradisi dan nilai-nilai ini relevan bagi generasi muda. Katalog budaya ini harus dilihat sebagai langkah awal. Diperlukan usaha terus-menerus untuk mengedukasi dan melibatkan generasi muda dalam berbagai kegiatan budaya. Teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk mempromosikan kekayaan budaya ini melalui media sosial, video dokumenter, dan aplikasi mobile yang interaktif.

Secara keseluruhan, Katalog Budaya Desa Wonoploso adalah inisiatif yang sangat positif dan penting dalam upaya pelestarian budaya lokal. Dengan mendokumentasikan dan mempromosikan kekayaan budaya Desa Wonoploso, kita tidak hanya menjaga warisan budaya tetap hidup, tetapi juga meningkatkan rasa bangga dan identitas budaya di kalangan masyarakat. Semoga langkah ini dapat menginspirasi desa-desa lain untuk melakukan hal yang serupa, sehingga kekayaan budaya Indonesia yang sangat beragam dapat terus terjaga dan dihargai oleh generasi mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun