Mohon tunggu...
Rendi Ariyanto Sinanto
Rendi Ariyanto Sinanto Mohon Tunggu... Dosen - Nurse - Health Promotion

Dosen Praktisi; Entrepreneur Media Komunikasi, Informasi dan Edukasi (Promosi Kesehatan); From Fakfak West Papua.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dinamika BPJS Kesehatan Terkini

6 November 2019   13:51 Diperbarui: 28 Oktober 2021   05:23 504
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Solusi ketiga yaitu, perlu adanya evaluasi kebijakan terkait kompensasi tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan mengenai kualitas pelayanan yang belum optimal. Pelayanan yang diberikan harus professional dan sesuai standar operasional prosedur yang ditetapkan, apabila tenaga kesehatan yang melakukan praktik kesehatan tidak optimal maka perlu adanya pemotongan upah atau kompensasi yang didapatkan petugas tersebut, sehingga BPJS tidak hanya memberikan kompensasi kepada petugas yang tidak kompeten serta tidak professional.

Solusi keempat yaitu, pemberantasan korupsi yang serius dari Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam memperkuat undang-undang terkait korupsi. Korupsi merupakan extraordinary crime (kejahatan luar biasa) dan sangat menyengsarakan rakyat, dana yang harusnya dari rakyat untuk rakyat tidak tersalurkan dengan baik. 

Defisit anggaran negara dapat dipicu dari tingginya kejadian korupsi dan lemahnya hukuman terhadap kasus korupsi tersebut, penulis berharap korupsi dapat dihukum seberat-beratnya dan seluruh aset yang dimiliki oleh koruptor diambil menjadi milik negara sebagai bentuk ganti rugi atas segala perbuatan yang telah diperbuat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun