Mohon tunggu...
Politik

Mularis Djahri: Kewajiban Mentaati Hukum dan Pemerintah

14 Juli 2017   11:05 Diperbarui: 14 Juli 2017   11:07 699
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai Calon Walikota Palembang 2018 Mularis Djahri mengajak masyarakat untuk selalu taat terhadap hukum yang berlaku dan sudah ditetapkan oleh pemerintah, baginya untuk mencapai tujuan menjadi Kota Cerdas, warga Kota Palembang harus menjalani proses tersebut, yakni taat terhadap hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Syarat tersebut harus dipenuhi oleh warga agar apa yang sudah direncanakan oleh pemerintah dapat berjalan dengan baik.

Masyarakat tidak boleh mengingkari bahwa keberadaan pemerintah di suatu wilayah berfungsi sebagai pengatur dan penjaga stabilitas wilayah tersebut, fungsi pemerintah adalah untuk membuat aturan dan masyarakat diharapkan mentaati aturan-aturan tersebut agar stabilitas wilayah tetap terjaga. Dalam hal ini, Mularis Djahri yang merupakan pengusaha putera daerah yang sukses membangun usaha di daerahnya tersebut mengaitkan dengan Ayat yang terdapat dalam kitab suci Al-Quran surat An-Nisaa ayat 59 yang artinya "Hai orang-orang yang beriman taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada rasul dan ulil amri (pemimpin) kalian".oleh karena itu, sebagai seorang muslim, diwajibkan baginya untuk selalu taat kepada aturan yang telah dibuat oleh pemerintah, karena hal tersebut tidak lain adalah demi kebaikan masyarakat dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu, untuk menjadikan Kota Palembang sebagai kota cerdas yang modern dan melek akan kemajuan tekhnologi, maka sangat diperlukan kombinasi masyarakat yang pintar, taat hukum, dan mau terlibat dalam hal memajukan pembangunan daerah. Mularis Djahri berpesan bahwa kontribusi terbesar masyarakat adalah dengan mentaati aturan dan hukum yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun