Mohon tunggu...
Renato Putra Wahyudi
Renato Putra Wahyudi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi badminton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Warga Negara dalam Aspek Hukum di Era Digital

8 November 2024   19:56 Diperbarui: 8 November 2024   21:34 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PERAN WARGA NEGARA DALAM ASPEK HUKUM DI ERA DIGITAL:
MENANGGULANGI CYBERCRIME

Ringkasan

Untuk menjaga keamanan di era digital yang semakin berkembang, warga negara memainkan peran penting dalam memerangi cybercrime melalui literasi digital, mematuhi hukum siber, dan melaporkan tindakan mencurigakan.

1.Latar Belakang Masalah

Dengan perkembangan era digital, kejahatan siber seperti pencurian data dan penipuan daring menjadi lebih mungkin. Seiring dengan peningkatan penggunaan internet, cybercrime telah berkembang menjadi ancaman nyata yang meluas, yang berdampak negatif pada individu, bisnis, dan pemerintah. Serangan malware, phishing, dan pencurian identitas adalah beberapa jenis kejahatan yang dapat menyebabkan kerugian finansial dan mengurangi kepercayaan terhadap keamanan digital. Akibatnya, sangat penting bagi warga negara untuk memahami hukum dan keamanan digital. Upaya ini dapat meningkatkan ketertiban hukum di internet dan mengurangi kemungkinan kejahatan online.

 

2.Cara Pengambilan Data

Metode kualitatif, terutama wawancara dengan ahli hukum siber, petugas keamanan digital, dan orang-orang yang aktif di dunia maya, dapat digunakan untuk mendapatkan data tentang peran warga negara dalam memerangi cybercrime. Selain itu, dokumentasi dari sumber-sumber resmi, seperti laporan pemerintah, jurnal ilmiah, dan artikel berita terkait kasus cybercrime, juga dapat memberikan wawasan yang lebih dalam.


Panduan Wawancara:

1. Menurut Anda, bagaimana perkembangan cybercrime di Indonesia?
2. Apa masalah terbesar yang dihadapi Indonesia saat menerapkan hukum siber?
3. Bagaimana masyarakat dapat membantu mengurangi kejahatan internet?
4. Bagaimana individu dapat meningkatkan keamanan digital?

3.Analisa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun