Mohon tunggu...
Renatha CahyaChristie
Renatha CahyaChristie Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi: Membaca novel fiksi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan di Negara Indonesia dan Korea Selatan

2 Januari 2024   17:35 Diperbarui: 2 Januari 2024   17:40 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan adalah usaha dasar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak, ilmu hidup, pengetahuan umum serta keterampilan yang diperlukan dirinya untuk masyarakat berlandaskan Undang-Undang. Menurut Plato, pengertian pendidikan yang perlu dipahami adalah mampu menjaga kesehatan akal dan jasmani seseorang. Dalam sebuah negara yang salah satunya Indonesia, keberadaan dan peranan penting pendidikan diatur oleh Undang-Undang.

Pemahaman tentang pengertian pendidikan dan tujuannya yang paling utama, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Korea Selatan menjadi salah satu negara dengan kualitas pendidikan terbaik di dunia. Hal ini dapat dilihat dari kualitas SDM korea selatan yang produktif dan pekerja keras. Jika ditarik ke belakang, ambisi masyarakat Korea Selatan dalam menempuh pendidikan nyatanya sudah dimulai sejak periode Joseon. Rata-rata siswa di Korea mulai belajar di sekolah pukul 08.00-22.00. Jam belajar tersebut termasuk dengan belajar tambahan atau kursus di lembaga luar sekolah.

Sedangkan di Indonesia sendiri, rata-rata jam belajar dimulai pukul 06.30 dan berakhir pukul 13.00 belum termasuk ekstrakurikuler atau belajar tambahan. Pelajar dengan jenjang lain juga memiliki jumlah jam belajar yang berbeda. Misalnya untuk jenjang sekolah dasar hanya lima jam, SMP enam jam, dan SMA tujuh hingga sembilan jam.

Pada kedua Negara tersebut dapat dilihat perbedaan signifikannya tetapi baik Negara Indonesia maupun Korea Selatan akan tetap melahirkan generasi penerus bangsa yang kelak dapat berguna bagi masyarakat dan Negara serta pemerintah dapat memberikan kontribusi fasilitas untuk pelajar agar lebih bersemangat mencapai masa depan.

Mengingat setiap orang memiliki kemampuan yang sama maka tidak menutup kemungkinan bahwa Indonesia akan menyusul perkembangan pendidikan yang ada di Korea Selatan,sehingga pendidikan setiap Negara akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas di masa mendatang.

Nama: Renatha Cahya Christie

Nim: 1512300011

Mata Kuliah: Psikologi Pendidikan dan Pembelajaran -A

Dosen Pengampu: Sayidah Aulia Ul Haque, M.Psi., Psikolog

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun