Mohon tunggu...
Renata Punina
Renata Punina Mohon Tunggu... Lainnya - Pegawai Swasta

Hai

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Keberagaman yang Terancam

2 Maret 2016   15:15 Diperbarui: 2 Maret 2016   15:31 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Kepunahan hewan merupakan salah satu masalah yang kerap kali terjadi di berbagai  Negara, salah satunya Indonesia. Indonesia adalah Negara yang kaya akan kenaekaragaman hayati, terdapat banyak sekali satwa liar maupun satwa endenmik (satwa yang hanya bia ditemukan di Indonesia). Tetapi dengan keberagaman satwa di Indonesia, kerap kali juga banyak terdapat tangan-tangan “jahhil” yang sering dapat mengakibatkan kepunahan hewan liar dan spesies langkah tersebut. Selain itu, lahan yang tadinya besar menjadi kecil untuk para hewan yang berada di hutan karena terus digunakan untuk kepenteningan perusahaan atau kepentingan bisnis.

Seperti halnya di Indonesia, belakangan ini terjadinya 152 kematian Gajah Sumatera sejak tahun 2012. Pada awal tahun 2016 ini saja sudah ditemukan gajah mati sebanyak 5 ekor di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Yang terbaru adalah ada berita bahwa pada hari Kamis (25/2) ditemukan mati di TNTN, hal tersebut disampaikan oleh Juru bicara (World Wildlife Fund) WWF di Riau dan sampai saat inipun belum diketahui jenis kelamin dari gajah-gajah mati tersebut. Sebelumnya juga ditemukan gajah mati pada hari yang sama yang dapat dikatakan mati karena sengaja dibunuh atau di buru, terlihat diburu karena gading gajah tersebut sudah tidak ada pada saat ditemukannya bangkai gajah tersebut.

Menurut data Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI), menunjukan bahwa kematian gajah sumatrea sejah 2012 dimulai dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, hingga Lampung. Jumlah gajah mati pada tahun 2012 sebanyak 28 ekor, 2013 sebanyak 33 ekor, dan terbanyak pada tahun 2014 yaitu 46 ekor gajah mati, dan terakhir tahun 2015 sebanyak 42 ekor. Selain itu, hutan atau dapat dikatakan sebagai tempat hidup mereka juga mengalami penyempit, karena digunakan sebagai kebun dan hutan monokultural juga digunakan sebagai kebun kelapa sawit, seperti contoh di Kabupaten Tebo, ekosistem gajah yang tadinya sebesar 350.000 (ha) menjadi 60.000 (ha) saja karena adanya pembukaan hutan besar-besaran. Selain itu TNTN yang luasnya 83.000 (ha) menjadi sekitar 15.000-18.000 (ha) saja.

Dari hal-hal tersebut sudah jelas mengapa Gajah Sumatera banyak mati di hutan sana, pertama karena tidak adanya kesadaran masyarakat terhadap ekosistem gajah tersebut terutama para pemburu gajah liar. Selain itu hutan-hutan yang di jadikan habitat gajah tersebut seharusnya tidak digunakan untuk hal-hal yang menguntungkan diri sendiri seperti perusahaan atau swasta yang menggunakan hutan untuk menghasilkan pendapatan yang banyak.

 Pemerintah juga seharusnya menutup atau memantau jalur-jalur atau kawasan rawan untuk pemburuan liar, karena dengan begitu memungkinkan menimalisir kematian atau pemburuan gajah di Sumatera yang tiap-tiap tahun mengalami kemerosotan populasi gajah. Hukum juga harus bertindak mengenai hal tersebut, jangan hanya membuat sanksi-sanksi yang kerap kali tidak dijalankan secara maksimal, tetapi juga harus melaksanakan atau menggunakan sanksi tersebut kepada orang-orang yang bersalah menegnai pemburuan liar gajah tersebut.

Yang harus diperhatikan juga bahwa Gajah Sumatra adalah salah satu satwa yang hanya terdapat di Indonesia, menurut saya jikalau habitatnya dan kelangsungan kehidupannya terancam dan mengakibatkan adanya kepunahan di Indonesia maka akan juga mengakibatkan kepunahan di dunia. Maka dari itu selain menjadi perhatia pemerintah, kita sebagai masyarakat harus menyadari betapa pentingnya kelangsungan kehidupan keanekaragaman hayati di Indonesia, jangan hanya merusak, tetapi jaga dan kembangkan agar dapat dinimati oleh generasi seterusnya.

Sumber:

“152 Gajah Sumatera Mati” (Kompas, 27 Februari 2016)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun