Mohon tunggu...
Sosbud

Herman Deru: Kemacetan Kota Palembang Secepatnya Diatasi

10 Oktober 2016   10:43 Diperbarui: 10 Oktober 2016   11:13 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tokoh Masyarakat Sumsel H. Herman Deru, beberapa hari yang lalu menghadiri resepsi pernikahan putra dari Bapak Paul Deru dikota palembang. sebagai Tokoh Masyarakat Sumsel, Herman Deru langsung diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan khususnya untuk kedua mempelai dan umumnya para undangan yang pada waktu. tentunya Herman Deru dalam sambutannya karena momentum bahagia, pertama turut bahagia dan mendoakan agar suapaya kedua mempelai menggapai kebahagian yang hakiki, baik kebahaghiaan di dunia maupun di akhirat nantinya. 

Dalam kesempatan yang sama, Herman Deru menyampaikan akan pentingnya kebahagiaan rumah tangga, menurutnya tidak perlu mengejar kekayaan, tapi hidup sederhana sesuai dengan kemampuan kita, hidup kita ini sama yaitu untuk mencapai kebahagiaan. kebahagian dunia maupuin akhir. kita semua tentunya ingin untuk mencapai  kebahagian itu. oleh karena itu, kebahagian jangan hanya dipelaminan saja, tetapi kita gapailah kebahagian keduanya. 

Selain itu, Herman Deru menyoroti soal kemacetan Kota Palembang, dimana saat ini kemacetan Kota Palembang tidak terurai lagi, Herman Deru berharap agar secepatnya Jalanan di kota Palembang segera terurai dari kemacetan.  sehingga masyarakat umumnya yang melewati sepanjang kota palembang lancar dan segera sampai tujuan masing-masing. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun