Mohon tunggu...
Renata Anastasia
Renata Anastasia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Terus melangkah

Selanjutnya

Tutup

Financial

Sektor Pariwisata Indonesia: Strategi Upaya Pemulihan Ekonomi yang Tepat

25 November 2023   17:36 Diperbarui: 25 November 2023   19:36 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sektor pariwisata bisa dikatakan sebagai sektor ekonomi yang cukup kuat dan berpengaruh dalam perekonomian suatu negara. Pariwisata berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui berbagai jalur termasuk pendapatan mata uang asing, menarik investasi internasional. Pada tahun 2019, Indonesia mengalami pandemi yang diakibatkan oleh virus Corona. Banyak yang terpukul akibat penyebaran dari virus Corona ini termasuk pariwisata Indonesia. 

Industri pariwisata menjadi salah satu sektor yang sangat terpukul oleh pandemi COVID 19. Banyak destinasi wisata yang ada di Indonesia terpaksa ditutup, maskapai penerbangan yang mengalami rugi karena aturan yang ketat dari pemerintah tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pelaku usaha pariwisata kehilangan pendapatan signifikan. Namun, sebagai salah satu tulang punggung ekonomi di banyak negara, pemulihan sektor pariwisata tidak pilihan, melainkankan kebutuhan mendesak.

Pemerintah dan operator pariwisata perlu bekerja sama untuk mengembangkan strategi pemulihan ekonomi yang tepat. Pertama, penting untuk mengambil tindakan pencegahan yang efektif untuk menjamin kelangsungan industri ini. Pemerintah harus meningkatankan kampanye vaksinasi di bidang pariwisata, termasuk menluncurkan program vaksinasi massal bagi tenaga kerja di sektor ini. Hal ini akan memberikan rasa aman bagi wisatawan dan membuka jalan untuk pemulihan di sektor pariwisata.

Langkah kedua untuk pemulihan ekonomi harus memerlukan koordinasi antar sektor public dan sektor swasta. Pemerintah perlu memberikan insentif dan rangsangan ekonomi bagi pelaku usaha pariwisata misalnya pemberian subsidi gaji dan kemudahan akses terhadap kredit. Para pelaku usaha juga perlu berinovasi dan berdaptasi dengan tren dan perubahan di sektor pariwisata. Hal ini dapat dicapai dengan meningkatkan penggunaan teknologi, misalnya pengembangan platform Al untuk mempromosikan destinasi wisata secara maya, sistem reservasi online, dan memfasilitasi pemasaran database yang cerdas.

Selain itu, penting untuk mengembangkan rencana pemasaran yang komprehensif untuk menarik pariwisata domestic maupun internasional. Pemerintah harus menekan perusahaan dan agen perjalanan untuk menyediakan paket perjalanan bagi pariwisata. Selain itu, tim medsos dapat menggunakan media sosial dan platform digital lainnya untuk menjangkau target audiens dengan lebih efektif. Peran agen pariwisata dan influencer juga untuk memperkenalkan destinasi wisata yang menarik.

Upaya pemulihan perekonomi sektor pariwata juga perlu melibatkan masyarakat lokal. Pemerintah harus melibatkan Masyarakat lokal dalam program konservasi untuk meningkatkan keterampilan dan penaungan dalam industri pariwisata. Masyarakat lokal akan mendorong pemulihan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Penyelamatan sektor pariwisata bukanlah tugas yang mudah dan memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak yang terkait. Namun pemulihan ekonomi di sektor pariwisata dapat tercapai jika pemerintah, pelaku ekonomi, dan masyarakat bekerja sama dengan baik. Menempatkan sektor pariwisata pada jalur pertumbuhan akan memberikan dampak positif yang luas, termasuk peningkatan produktivitas, penciptaan lapangan kerja, dan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun