Mohon tunggu...
Rena sugiarti
Rena sugiarti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mempunyai cita-cita untuk membangun mimpi,menjadi mahasiswa yang bijak Dan perpengetahuan luas.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Tindakan Kriminalitas di Lingkungan Sekitar dan Pusat Keramaian

5 Juni 2024   05:17 Diperbarui: 5 Juni 2024   05:31 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kriminalitas terdiri dari segala macam tindakan dan perbuatan yang berdampak negatif secara ekonomis dan psikologis yang melanggar hukum Indonesia dan norma-norma sosial dan agama. Dengan kata lain, kriminalitas terdiri dari segala macam tindakan yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial sehingga masyarakat menentangnya. (Kartono, 1999: 122)
Secara kriminologi yang berbasis sosiologis, tindak kriminalitas didefinisikan sebagai suatu pola tingkah laku yang merugikan masyarakat dan menghasilkan reaksi sosial. (Principles of Criminology. 1960:45)


Kriminalitas adalah Tindakan kejahatan seperti mencuri, pencopetan, penjambretan penipuan, merusak barang orang dan lain sebagainnya yang melanggar norma- norma hukum sehingga merugikan banyak orang. Tindakan ini biasanya banyak dilakukanan dipusat keramaian seperti pusat perbelanjaan, pasar malem, tempat wisata, stasiun dan event-event lainnya. Para petindak kriminalitas ini mencari kesempatan dengan adanya even-even besar yang memicu pada keramaian sehingga mereka mempunyai luang untuk bertindak meluncurkan aksinya yang tanpa mereka sadari sangat merugikan orang lain. Oleh sebab itu Tindakan kriminalitas ini membuat orang sangat khawatir, cemas akan barang-barangnya sendiri sehingga mereka akan lebih teliti dan waspada menjaga barang-barangnya.


Kejahatan pencurian dengan kekerasan menimbulkan ancaman dan tantangan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga masyarakat enggan mengunjungi tempat wisata contohnya seperti wisata yang ada di kota pekan baru. terjadinya tindakan pidana khususnya pencurian diobjek wisata seperti kebun binatang kasang kulim,alam mayang,bombara, riau fantasi,dan danau buatan ( Arifin, M. 2020)

Ada beberapa faktor yang mengakibatkan maraknya pelaku kriminalitas dipusat keramaian yaitu, Faktor utama adalah kesadaran pelaku keiminalitas yang sanagt rendah tentang penerapan sikap jujur, dan dapat dipercaya terhadap diri sendiri. Yang kedua kurangnya kesadaran pengunjung tentang pentingnya menjaga keamanan di tempat umum, Penuhnya pengunjung juga dapat memicu pelaku kejahatan untuk bergerak meluncurkan aksinya sehinnga ia dengan mudah menghilangkan jejaknya diantara ramainnya pengunjung, dan Tempat yang ramai dapat menjadi tempat yang paling mudah untuk melakukan kejahatan jika tidak memiliki pengawasan yang baik. Pelaku kriminal dapat merasa aman dan lebih berani untuk melakukan kejahatan, kondisi lingkungan yang tidak mendukung, misalnya tempat yang gelap tidak terang dapat memudahkan pelaku kriminal melakukan kejahatan tanpa dilihat orang lain. Kurangnya pengawasan juga mengakibatkan tingkat kriminalitas akan lebih parah jika polisi dan patroli tidak ada di tempat-tempat ini.


Upaya untuk mengatasi Tindakan kriminalitas dipusat keramaian yaitu perlu adanya kesadaran dan Upaya dari diri sendiri menanamkan sikap fatonah atau cerdas dalam bertindak, dan memikirkan dampak kedepannya bahwa tidak baik melakukan Tindakan kejahatan seperti mencuri, mencopet dan lain-lain. selain merugikan orang lain akan berdampak kepada diri sendiri juga, seperti akan kecanduan mengambil hak dan barang orang lain, ketidak tenangan hati, pikiran yang menimbulkan rasa cemas dan was-was. Yang kedua, Pengawasan dipusat keramaian harus Efektif, Pengawasan yang efektif dapat membantu mengurangi tingkat kejahatan di pusat keramaian, yang ketiga, Keterlibatan Masyarakat juga sangat penting untuk membantu menangani kejahatan di pusat keramaian, Masyarakat dapat berpartisipasi dalam penanganan kejahatan. Ke empat Lingkungan yang aman dapat membantu mengurangi tingkat kejahatan di pusat keramaian.

Beberapa studi kasus kriminalitas di lilingkungan sekitar yaitu:
1. Studi kasus Tindakan kriminalitas di pasar malem lapangan gumuksari pucangan, kecamatan kartasura, kabupaten sukaharjo pada bulan mei 2024, ada seorang pengunjung pasar malam yang tasnya dirogoh oleh seorang ibu-ibu dan untungnya pengunjung sadar kalo tasnya sedang dirogoh. Salah satu Tindakan tersebut adalah kriminalitas yang membuat pengunjung tidak nyaman dan merasa cemas.
2.Ada beberapa petindak kejahatan yaitu si pelaku memesan makanan dan jajanan disekitar kampus Uin Surakarta. Si pelaku bermotif memesan makanan dengan alasan tidak membawa uang chas dan meninggalkan pesananya beralasan ingin Tarik uang tunai dan tidak Kembali lagi untuk mengambil makanannya. Tindakan ini salah satu kriminalitas yang merugikan orang lain.
3. Dan ada Tindakan kejahatan seperti pencurian dipusat perbelanjaan yaitu bertempat dilaris karasura, kabupaten sukaharjo, jawa Tengah. krnologinya ada seorang mba-mba sedang berbelanja dan dompetnya tertinggal di rak kacamata, kemudian sipelaku pencurian itu terekam CCTV mengambil dompet milik korban dan memasukan kedalam keranjang belanjaan miliknya.
"Studi kasus diatas diangkat dari media sosial Instagram ruang sambat, yang berisikan informasi-informasi sekitar tentang lingkungan kampus Uin Surakarta"

Kesimpulannya, kriminalitas di pusat keramaian adalah masalah yang sangat serius yang memerlukan tindakan yang efektif untuk segera diatasi. Tingkat kejahatan di pusat keramaian dapat dipengaruhi oleh hal-hal seperti kepadatan penduduk, kondisi lingkungan, kurangnya pengawasan, dan keterlibatan masyarakat. Kriminalitas di pusat keramaian dapat memiliki dampak yang sangat luas, termasuk kerusuhan sipil, kerusuhan masyarakat, kerusakan ekonomi, dan kerusakan sosial. Oleh karena itu, langkah-langkah yang harus kita ambil yang pertama dari penerapan dari kita sendiri, jiwa dan hati seseorang, keyakinan yang kuat tentang ajaran agama, yang mengajarkan perilaku yang tidak baik seperti tindakan keriminalitas yaitu perbuatan dosa yang dibenci oleh allah Swt, maka pentingnya bagi kita belajar agama supaya bisa memilah-memilih perbuatan yang dianjurkan dan dilarang oleh allah swt. itu semua adalah Upaya untuk mengatasi kriminalitas dan menjaga keselamatan kenyamanan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun