Mahasiswa KKN FH Untag Berikan Edukasi untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Pinjaman Online
Minggu (03/11/2024) Bertempat di Balai RW 04 Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) MBKM (Merdeka Belajae Kampus Merdeka) Menggelar Kegiatan Sosialisasi Tentang Pinjaman Online.
Sosialisasi ini bertepatan dengan peresmian pembukaan KKN di RW 04 oleh Ketua RW dan juga Kaprodi S1 Fakultas Hukum Untag Surabaya, panitia sosialisasi menghadirkan narasumber Bapak Rahadyan Widarsadhika Wisnumurti, S.H. M.H. Dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya dan Yanti Permatasari anggota KKN MBKM FH Untag Surabaya.
online hadir sebagai solusi finansial yang praktis dan cepat. Namun, di balik kemudahannya, terdapat risiko yang perlu dipahami. Tujuan utama sosialisasi pinjaman online adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar:
Dalam Pemaparannya Narasumber menyebutkan bahwa PinjamanMemahami Mekanisme: Masyarakat dapat mengerti bagaimana proses pengajuan, pencairan, dan pembayaran pinjaman online.
Mengenali Manfaat: Masyarakat dapat mengetahui manfaat pinjaman online seperti aksesibilitas, kecepatan, dan fleksibilitas.
Menyadari Risiko: Masyarakat dapat memahami risiko seperti bunga tinggi, penagihan yang agresif, dan penyalahgunaan data pribadi.
Selain itu Narasumber juga memberikan Tips untuk membedakan Pinjaman Online Legal yang terverifikasi OJK dan Pinjaman Online Ilegal yang tidak terverifikasi oleh OJK.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H