Assamualaikum..
Ini tulisan pertama saya dikompasiana,mohon maaf jika kemampuan saya dalam kepenulisan dirasa kurang dan tidak berbobot.
Fatinomenal begitulah kira-kira mendeskripsikan kefenomenalan fatin shidqia di dunia hiburan sekarang bagaimana tidak sejak awal 2013 namanya paling sering dibicarakan banyak media online,sebagai seorang yang mengikuti perkembangan berita fatin dari awal hingga saat ini kefenomenalan fatin menurut saya berdampak positif bagaimana orang-orang berlomba memuat tulisan mengenai fatin setiap hari dan pembacanya sangat banyak,ini gebrakan besar dalam dunia kepenulisan bagaimana seorang fans bisa memberi masukan positif terhadap idolanya yang dimasa dulu hanyalah mimpi belaka.
Dia mencuri hati masyarakat disaat masyarakat lelah dengan pemberitaan dunia infotaiment yang negatif saat itu ada kasus narkoba,eyang subur,dan poligami pejabat.
Fatin mengangkat pashion remaja saat ini dengan prestasi tentunya,banyak artis yang tidak berprestasi tapi mampu striping di infotaiment tanpa panjelasan apa sebenarnya prestasi mereka selain saling menghujat satu sama lain.
Ada yang selalu saya ambil dari sebuah ajang pencarian bakat yaitu dimana seseorang yang biasa saja dapat mengejar ”mimpinya” ,tentulah sebagai manusia kita memiliki mimpi masing-masing bukankah mimpi yang membuat kita bersemangat untuk meraih kesuksesan didunia? Bahkan kata Ipho santosa jika seseorang tidak punya mimpi sebaiknya lekas bertobat,di acara x factor inilah seorang gadis lugu,dan polos melangkahkan kakinya mendaftar dengan keinginannya sendiri,masih ingatkah kita perkataan dedy courbuzier yang mengatakan “hidup kita hanya bisa dirubah oleh kita bukan orang lain” begitu juga dengan fatin ayahnya saja berkata bahwa bakat anaknya yang menonjol itu karate karena dia meraih sabuk hitam dan pernah dilatih oleh marinir,anaknya tidak mewarisi bakatnya sebagai seorang guru matematika,malah dia masuk jurusan IPS bukan IPA,tetapi dibalik semua itu fatin memendam bakat suara yang kata beby romeo harus ada seratus tahun sekali.
Saya seperti melihat sosok diri sendiri beberapa tahun belakangan ketika saya seumuran fatin,gaya berseragamnya sama seperti kebanyakan gadis SMA yang berkerudung,saya berkerudung karena tuntutan sekolah yang mewajibkan berkerudung (padahal sekoalah saya negri) padahal ketika umur seperti itu banyak sekali ingin mencoba berbagai gaya rambut dan dipamerkan,ingin di smooting trus sekolah dengan rambut tersebut,ingin diwaranai dll,tetapi yang bisa kita ambil adalah fatin ini berasal dari keluarga baik-baik bagaimana dijakarta yang metropolitan fatin kuat mental dengan kerudungnya.
Dan kini setelah berjuan4-6 bulan di x factor gadis yang sering disapa bocil (bocah kecil) ini berhasil mengalahkan seorang wanita matang berusia 34 tahun bernama novita dewi marpaung,yang dari sinilah memicu polemik dan kontroversi,dari seseorang yang ngaku pakar musik sampai orang biasa memberikan opininya atas nama “pantas dan tidaknya” fatin mendapat gelar juara x factor,saya penguna twitter aktif,ketika tahap gala fatin tidak sering main twitter karena keterbatasan waktu dan mungkin juga dilarang mentor rossa untuk menghindari pembulyan yang masuk melalui mentionnya dan akan mempengaruhi mood fatin itu sendiri.
Ketika di grand final dia lupa lirik dan beby romeo mengatakan “ini x factor bukan idola cilik” haters bersuka cita mereka mencemooh secara membabi buta,ketika ditwitter tidak terlalu kentara sebab tidak semua mention dapat dibaca langsung,tetapi jika kita melihat komen youtube akan ada orang merasa paling benar disana,saling menghujat,dan berkomentar pedas,ini wajar jangan kan video fatin,video anak ayam pun akan mendapat komentar beragam jika masuk youtube hehehe
Dan yang paling membuat saya dan ribuan fatinistic (sebutan fans fatin) geram adalah dengan adanya halaman facebook bertuliskan ANTI FATIN SHIDQIA OFFICIAL
Saya bertanya-tanya siapakah orang yang membuat FP tersebut,apakah orang ini berhati kotor,sedemikian dengki kah,atau hanya anak alay yang kurang kerjaan saja?
Yang saya tangkap admin FP anti fatin ini kegeeran sekali,bagaimana tidak demikian kita masih ingat betul ketika dihitam putih dedy courbuzier menayangkan FP tersebut dan membacakan isinya kira-kira “woi menang karena vote saja bangga” sejak saat itu si admin yang merasa “bangga” karena FNnya masuk TV semakin membabi buta menjelekkan dan mencemooh fatin,masih terngiang dibenak saya tulisan irvina lioni dikompasiana yang berjudul “sudahkah anda tenar dengan cara yang benar” yang isinya lebih baik di kenal dengan prestasi dibanding keburukan.dan menurut saya admin FP tersebut termasuk orang yang salah mengartikan ketenaran tersebut kasian yah pasti prestasinya Cuma mengaduk-ngaduk isi spitenk doang
#prayforadminFN
#semogalekassembuh
Sebelum FP tersebut “masuk tv” adminnya berjanji jika fatin menang akan menutup FP tersebut FP serupa menuruti janjinya dan menutupnya sedangkan FN artis spitenk ini belum ditutup karena sedang menikmati popularitsanya sebagai isi jamban.
Masih ingat ucapan Alit susanto diblognya “haters itu penghuni jamban,jadi jika kita berada diatas khayangan dengan prestasi kita ngapain repot-repot turun kejamban untuk meladeni ucapan mereka” dan kata dedy courbuzier diakhir hitam putih juga mengucapkan “haters memang dibelakang kita dan AKAN TERUS dibelakang kita”
Fakta mengenai admin FP ini
1.admin bukan berasal dari kalangan berada bisa dilihat dari statusnya yang sebatas sellular bukan melalui android,blackberry,atau pc.
2.anak alay,berarti admin ini masih dikisaran umur belasan atau kurang dari 25 tahun.
3.bukan pengguna twitter,karena informasi mengenai twitter sangat tidak update dan kurang paham.yah hapenya saja sellular gimana mau maen twitter nanti juga memorinya tidak cukup hihihi.
4.anak medan,karena pernah membuat status “membeli album novita dimedan sudah ada,sedang fatin belum ada” atau mungkin juga dia mencoba mengadu domba antar suku batak? Entahlah yang pasti admin ini mengalami cacat moral yang parah.
Kami fatinistic tidak hanya diam melihat idola kami dicaci maki beberapa upaya pun telah kami lakukan contohnya melaporkan FP tersebut kepihak facebook dan pernah kami senang karen FP tersebut “menghilang” kemudian balik lagi,kalau FP tersebut pernah menghilang berarti pihak facebook menanggapi aduan kita jika satu kali ada toleransi jika terus dilaporkan dengan ribuan orang saya yakin FP tersebut diblokir oleh facebook tak ada cara lain selain melaporkan FP tersebut,andaikan saya punya kewenangan pasti saya akan melaporkan FP tersebut yang isinya sara,dan menjelekkan,bukannkah negara kita negara hukum? Tidak sembarang orang boleh menghujat orang lain apalagi dijejaring sosial karena RUU nya sudah jelas.
Kita tentu masih ingat kasus pembulian yang mengakibatkan seorang promotor menabrakan dirinya karena dibully ditwitter,ingat juga kata anggun di eropa cyber bully ini sudah dipidanakan negara kita juga demikian harusnya aturan hukum jangan seenaknya dilabrak,ketika seorang sudah dilaporkan tidak ada kata menyesal ingat kasus prita mulyani kan? Susah payah dia melawan kasusnya gara-gara email pengaduan.
ini dia RUU-nya
Pasal 27 ayat (3) UU ITE "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik" Pasal 310 ayat (1) KUHP Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Rumusan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE yang tampak sederhana berbanding terbalik dengan sanksi pidana dan denda yang lebih berat dibandingkan dengan sanksi pidana dan denda dalam pasal-pasal penghinaan KUHP. Misalnya, seseorang yang terbukti dengan sengaja menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) UU ITE, sanksi pidana penjara maksimum 6 tahun dan/atau denda maksimum 1 milyar rupiah. Pasal 45 UU ITE (1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Masih ada pasal lain dalam UU ITE yang terkait dengan pencemaran nama baik dan memiliki sanksi pidana dan denda yang lebih berat lagi, perhatikan pasal 36 UU ITE. Pasal 36 UU ITE "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 sampai Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain" Misalnya, seseorang yang menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain akan dikenakan sanksi pidana penjara maksimum 12 tahun dan/atau denda maksimum 12 milyar rupiah (dinyatakan dalam Pasal 51 ayat 2) Pasal 51 ayat (2) UU ITE Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).
Apalagi ini yang terang-terangan semua orang bisa melihatnya,hati-hati admin jika seseorang melaporkanmu hidupmu akan sangat hancur.ini peringatan saja supaya lekas menutup FN ynag meresahkan itu.
Dan himbauan buat seluruh fatinistic buat yang bisa menghacher hackerlah,buat yang punya wewenang laporkannlah,dan buat orang awan seperti kita laporkan saja FN tersebut kepada pihak FB semoga segera diblokir.
kalau fatin bisa menang karena vote fatinistic yang royal,kenapa kita tidak bisa berjuang bersama untuk membekap mulut haters tersebut dengan cara bersama pula,salam foyaa
Wassalamualaiakum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H