Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut.
Kemudian Bagaimana dengan Kurikulum KTSP? Apakah sudah mencapai tujuan yang diharapkan? Apakah Kurikulum 2013 inilah sebagai jawaban atas belum tercapainya tujuan dari kurikulum KTSP?
Menurut penulis, apabila terjadi pergantian kurikulum dari yang lama ke yang baru, berarti tujuan dari kurikulum tersebut perlu dipertanyakan. Karena dari pihak pemerintah sudah membuat kurikulum baru yaitu kurikulum 2013, mungkin ini menjadi jawabannya. Tujuan yang belum dicapai pada kurikulum sebelumnya disempurnakan kedalam Kurikulum 2013 ini.
Tetapi, adanya pergantian kurikulum 2013 belakangan ini banyak dibicarakan di khalayak ramai, pasalnya kurikulum 2013 akan merombak sebagain besar dari sistem belajar peserta didik. Peserta didik dituntut aktif dalam pengembangan pelajaran yang didapat. Hal ini menyebabkan dilemanya pemerintah, guru dan peserta didik. Perubahan kurikulum dari KTSP ke kurikulum 2013 ini bertujuan untuk mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotori.
Berkaitan dengan tujuan dari kurikulum 2013 sebenarnya sangat baik, melainkan cara mengimplementasikanya yang kurang. Memang setiap kurikulum yang diterapkan memiliki maksud dan tujuan yang baik, hanya saja pemerintah tidak perlu terburu-buru untuk menerapkan kurikulum perubahan ini. Ada baiknya jika kurikulum yang masih berjalan saat ini disamaratakan di seluruh Indonesia. Dan jika sudah mengalami pemerataan yang pas, baru di evaluasi dengan kurikulum yang lebih inovatif. Karena dalam proses mengajar kita juga harus menyesuaikan situasi dan kondisi dari peserta didik yang memiliki kemampuan yang berbeda-beda, dan juga kondisi dari guru atau sebagai pendidik siap tidak dalam menjalankan kurikulum 2013 tersebut. Karena yang menjadi korban dari kurikulum adalah pendidik dan peserta didik. Janganlah tingkat keterpakaian kurikulum di seluruh Indonesia menjadi patokan keberhasilan pendidikan di Indonesia, karena pelaksanaan penggunaan kurikulum baru juga merupakan proyek pemerintah, dan proyek pemerintah sangat rawan untuk diselewengkan, terutama oleh oknum-oknum pemerintahan yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
"Selama setahun berjalan, Kurikulum 2013 menimbulkan banyak masalah di 208 ribu sekolah. Bisa dibayangkan pendidikan serta gurunya belum siap. Jadi bukan membatalkan kurikulum tapi meninjau kembali," ujar Anies di bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (14/12/2014).
Dari pernyataan dia atas, jelas bahwa kurikulum 2013 menuai banyak masalah. Baik dari segi pendidik dan peserta didik yang belum siap, dan juga dari segi teknis dalam mengimplementasikan kurikulum tersebut. Penulis setuju kalau kurikulum 2013 ini tidak di batalkan melainkan hanya perlu melakukan peninjauan ulang dan melakukan implementasi secara bertahap. Karena belum tentu juga kurikulum 2013 ini buruk, melainkan hanya perlu pembenahan saja di bagian yang dirasa belum baik.
Kurikulum 2013 memang merupakan instrumen peningkatan mutu pendidikan. Keberhasilan pelaksanaan Kurikulum 2013 ini tidak hanya pada ketepatan dan mencakup kelengkapan perumusan SKL dan kerangka dasar, serta struktur kurikulum, tetapi juga harus mendapat dukungan penuh dari kepemimpinan kepala sekolah pada tingkat satuan pendidikan dan kepemimpinan guru pada tingkat kelas.
Kembali lagi bahwa dalam hidup ini tidak ada yang sempurna bukan? Kita sebagai masyarakat mungkin Cuma bisa menerima keputusan dari pemerintah meskipun dengan berbagai kritik tajam didalamnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H