Mohon tunggu...
Relly Revinda
Relly Revinda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Islamic Economics and Finance

Santai yang penting Selesai

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Edukasi Perkembangan SIstem Informasi dan Digitalisasi Bisnis Ditinjau dari Perspektif Islam

8 Februari 2022   10:16 Diperbarui: 8 Februari 2022   10:20 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Melalui kegiatan KKN Tematik Mengembangkan Literasi Digital dan Rekognisi Merdeka Belajar Kampus Merdeka-Pusat Prestasi Nasional Kemdikbudriste, UPI mewajibkan mahasiswa berkontribusi dalam bidang pendidikan salah satunya dengan cara Mengembangkan literasi digital di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam rangka pembelajaran sepanjang hayat sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup.

Seperti yang kita ketahui, perkembangan teknologi sekarang ini telah banyak menunjukkan kemajuan yang luar biasa. Banyak hal dari sektor kehidupan yang telah menggunakan keberadaan dari teknologi itu sendiri. Seperti binis yang kian hari kian bertransformasi menjadi digital, kehadirannya telah memberikan dampak yang cukup besar dalam berbagai aspek dan dimensi terhadap kehidupan manusia.

Permasalahan yang muncul terkait dengan perkembangan teknologi dan informasi yaitu perlu diantisipasi dengan literasi digital tentang hukum hukum Islam. Literasi Digital ini bertujuan untuk mengembangkan baik pemahaman kritis atau partisipasi aktif terhadap bisnis kontemporer yang tidak mementingkan baik dan benar, halal dan haramnya, sehingga memampukan anak muda sebagai konsumen media digital untuk membuat tafsiran dan penilaian berdasarkan informasi yang diperolehnya;

Literasi Digital ini dilakukan kepada anggota karang taruna 03 sayati Bandung. Menggunakan metode literasi digital yaitu berupa pemberian informasi dan pembelajaran melalui media digital untuk menjelaskan terkait subjek yang diambil. Informasi yang diberikan kepada masyarakat dibuat semenarik mungkin menggunakan desain yang menarik. Proses edukasi dilakukan secara online ( pemberian informasi serta diskusi melalui grup whatsapp) dan offline (melalui sosialisasi secara langsung ke masyarakat).

Edukasi ini berupa memberikan pemahaman tentang bagaimana perbedaan bisnis konvensional vs islam, hukum fintech, serta bagaimana pandangan islam mengenai mata uang kripto. Kegiatan bisnis dalam Islam, harus berlandaskan AL-Quran  dan Hadits. Islam memberikan rambu-rambu pedoman dalam melakukan kegiatan bisnis. Karena itulah seorang Muslim yang akan menjadi pelaku bisnis harus memahami hukum-hukum dan aturan Islam yang mengatur tentang muamalah. Sehingga bisa memilah yang boleh dan tidak boleh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun