Mohon tunggu...
Relly Jehato
Relly Jehato Mohon Tunggu... Penulis - Senang Menulis

.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Nazar dan Anas Kembali Menjadi Sahabat Karib di Penjara?

30 Januari 2012   08:15 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:17 812
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Anas Urbaningrum adalah salah satu sosok yang dicintai media beberapa bulan terakhir. Saya sebut dicintai karena kerap menjadi figur yang diberitakan media. Sayangnya, pemberitaan gencar untuk Anas lebih bersangkut paut dengan kasus tak sedap.

Mantan Ketua Umum HMI tersebut dituding terlibat dalam kasus korupsi Wisma Atlet dan proyek Hambalang. Orang yang menuding tak lain adalah karibnya sendiri, Muhammad Nazarudin, mantan bendahara umum Partai Demokrat, yang sekarang sedang diproses kasusnya oleh KPK.

Tudingan liar yang bertubi-tubi dari Muhammad Nazaruddin atau yang biasa disapa Nazar, membuat Anas oleng, tidak saja untuk nama baik dan integritasnya, tetapi juga karir politiknya. Serangan Nazar, pada level tertentu, boleh dibilang bentuk penelanjangan kiprah negatif Anas. Ini membuat Anas kadang kelabakan menjawab pertanyaan para pekerja media.

Keriuhan pemberitaan soal Anas tidak sampai di situ. Kabarnya, lima orang pimpinan KPK sempat “berantem” gara-gara Anas. Ketua KPK, Abraham Samad, katanya sudah mau menetapkan Anas sebagai tersangka, tetapi dibendung oleh dua pimpinan KPK lainnya, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto. Para pimpinan KPK tegas membantah rumor perpecahan ini.

Bola liar 'Anas” akhirnya mau tak mau menggedor eksistensi Partai Demokrat. Ia seorang Ketua Umum. Otomoatis menjadi salah satu jiwa sentral Partai Demokrat. Kesan buruk yang berhasil diciptakan Nazar untuk Anas melalui media tentu berdampak langsung kepada citra partai Demokrat. Kondisi ini disadari betul oleh para elite partai.

Lantas, beberapa waktu lalu kasus Anas ini “disidang” melalui Rapat Dewan Pembina Partai Demokrat. Pengadilan ala Demokrat ini dibenarkan oleh anggota Dewan Pembina PD, Ajeng Ratna Suminar. Keputusannya, “Anas akan diberhentikan dari posisinya jika terbukti melanggar hukum”, sebagaimana dikutip site Detik.com (baca di sini).

Langkah Partai Demokrat tersebut merupakan langkah antisipatif. Hal ini bisa ditafsirkan bahwa Demokrat sebetulnya sudah semakin mencium gelagat “Anas akan jadi tersangka” oleh KPK. Tinggal tunggu waktu saja. Sebab fakta di persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa Nazaruddin, dua saksi kunci yakni Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang juga dengan jelas menyebutkan keterlibatan Anas.

Proses hukum kasus yang diduga melibatkan Anas ini masih berlangsung. Walaupun di berbagai kesempatan Anas membantah terlibat, tapi membaca rumor yang terjadi di KPK dan langkah Dewan Pembina Partai Demokrat di atas, tidak terlalu berlebihan kalau dikatakan “ajal karir politik Anas sebetulnya semakin dekat”.

Pada awal mencuatnya kasus dugaan korupsi ini, Nazar pernah mengancam Anas. Beginilah bunyi ancamannya versi Detik.com: “"Elo masih make gue apa nggak? Tapi kalau gue akhirnya keseret gue nggak bakal sendiri" (baca di sini). Artinya, kalau Nazar akhirnya dinyatakan bersalah dan harus dibui, Anas akan mengikuti jejaknya dan tetap menjadi karibnya di hotel prodeo itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun