Lembaga legislatif kita rupanya tidak pantas lagi disebut sebagai "lembaga terhormat". Mengapa? Lembaga ini dihuni oleh para anggota DPR yang bertindak suka-suka saja. Sikap "semau gue" kumpulan manusia yang mengaku diri sebagai "wakil rakyat" ini, saya kira, membingungkan otak waras kita sebagai manusia. Berkali-kali dikritik karena tidak disiplin, malas ikut sidang, atau titip tanda tangan, tetapi tetap tidak jera juga.
Kali ini, ketidakdisiplinan DPR terkait erat dengan proses Proses fit and propert test Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua pagi ini (29/11/2011). Kompas.com memberitakan, hanya 14 anggota DPR yang hadir pada proses fit and proper test ini. Padahal keseluruhan anggota Komisi III DPR berjumlah 55 orang (baca di sini).
Sikap "semau gue" anggota Komisi III yang mangkir ini jelas mengabaikan pentingnya proses fit & proper test calon pimpinan KPK yang menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia. Ini menunjukan mereka tidak serius bekerja. Bagaimana hasil proses ini bisa maksimal kalau sikap DPR seperti ini? Benar-benar tidak bertanggung jawab.
Kita cuma bisa simpulkan, geliat buruk DPR kita rupanya tak mempan dengan kritikan. Kritik yang bahkan sangat sarkas sekalipun tidak digubris. Suara-suara kritis dan kecaman publik selama ini belum juga mampu meruntuhkan sikap acuh tak acuh atau semau gue anggota dewan. Kita pun sebagai manusia cuma bisa geleng-geleng kepala. Entah mahluk macam apa atau manusia dari mana mereka ini. Yang pasti, kalau mereka manusia yang waras, tentu mereka akan malu dan peduli dengan teriakan dan kritrik keras publik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H