Mohon tunggu...
Hati Indonesia
Hati Indonesia Mohon Tunggu... profesional -

Kata-kata adalah politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

APBN Milik Rakyat Bukan Birokrat!

7 Januari 2014   17:07 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:03 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="aligncenter" width="720" caption="sumber: fbcdn.net"][/caption]

“Ketika APBN hanya berkutat pada pembiyaan birokrat, maka tujuan APBN untuk mensejahterakan rakyat tak akan tercapai”

-Jendral Wiranto

Selama ini alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara baik ditingkat pusat maupun daerah cenderung berorientasi pada kesejahteraan birokrat, sedangkan kesejahteraan rakyat dikesampingkan.

Di daerah, alokasi APBD sebesar 50 persen lebih digunakan untuk belanja gaji pegawai. Sisanya kemudian baru digunakan untuk pembangunan. Jelas angkanya menjadi lebih sedikit. Bila begini bagaimana rakyat bisa sejahtera?

Padahal dalam pembukaan UUD’45 sudah digariskan mandat kepada pemerintah agar pengelolaan APBN diprioritaskan untuk memajukan kesejahteraan rakyat.

Penggunaan dan alokasi APBN dan APBD harus dibenahi. Struktur APBN saat ini harus dirombak agar berorientasi pada kepentingan rakyat. Kesejahteraan rakyat dan birokrat harus setara.

Merombak orientasi APBN dari birokrat ke rakyat bukanlah perkara mudah. Banyak alokasi anggaran yang harus dipangkas, tentu ini akan sulit ke depannya.

Misalnya, memangkas salah satu alokasi anggaran seperti belanja tak langsung pegawai dan mengalihkannya pada pemberian subsidi bagi masyarakat. Menimbulkan gejolak internal birokrat tetapi akan menyelamatkan jutaan rakyat miskin di Indonesia.

Pemerintah harus cermat dan bijak mengelola APBN sebesar Rp 1.842,4 triliun bagi kepentingan 250 juta penduduk Indonesia.  APBN adalah milik rakyat bukan bikrokrat.

Pendapatan negara berasal dari sumber daya milik seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah diberi amanah untuk mengelolanya dan mengembalikannya kepentingan rakyat.

Seperti yang dikatakan Wiranto, “kebijakan untuk mensejahterakan rakyat harus dilakukan meskipun sulit. Jangan pernah ragu untuk melakukannya. Itulah mandat UUD kepada negara.”

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun