[caption id="" align="aligncenter" width="320" caption="sumber: blogspot.com"][/caption] Setelah 15 tahun berlalu, reformasi belum berjalan sesuai dengan cita – cita gerakan tersebut. Rakyat justru kebingungan dengan UUD 1945 yang telah diamandemen empat kali dan sudah tidak lagi menjadi falsafah negara.
Tujuan reformasi melenceng. Kesehjateraan rakyat tak tercapai, pendidikan belum memenuhi harapan, dan banyak lagi hal mengecewakan lainnya yang justru diperbuat oleh pemerintah sendiri.
Namun, masyarakat tidak boleh pesimis harus optimis situasi dapat membaik di tahun – tahun mendatang. Tetapi itu semua bergantung dan berada di tangan masyarakat sendiri.
Pemilu tahun ini adalah jalan untuk menuju perubahan. Pemilu adalah momentum untuk melahirkan pemimpin yang mengusung gerakan perubahan.
Peran serta segenap masyarakat Indonesia sangat menentukan apakah Indonesia akan mendapatkan pemimpin yang memenuhi kriteria yang dapat melaksanakan perubahan tersebut.
Kriteria pemimpin yang mampu melaksanakan perubahan tersebut yakni; berjiwa bersih, memiliki kompetensi (keahlian), memiliki pengetahuan yang luas dan diimbangi dengan kecerdesan spiritual.
Pemimpin yang memiliki program – program nyatalah yang dapat mewujudkan janji – janji dan cita – cita bangsa ini ke depan. Pemimpin yang mau mendengarkan langsung masalah rakyat yang kemudian dirangkum menjadi pijakan dalam membangun Indonesia.
“Lahir atau tidaknya pemimpin perubahan itu sangat tergantung pada hasil pemilu mendatang. Kita sebagai warga negara Indonesia memiliki tanggung jawab untuk mewujudkannya. Salah memilih, maka Indonesia akan berakhir dalam kesia – siaan dalam 5 tahun mendatang,” kata Wiranto, ketua umum partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H