Mohon tunggu...
reky rahman
reky rahman Mohon Tunggu... Lainnya - Pegawai

Hobi Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Maksimalkan Pemenuhan Hak Warga Binaan, Lapas Probolinggo Sosialisasikan Wartelsuspas

15 November 2024   07:12 Diperbarui: 15 November 2024   07:14 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Probolinggo -- Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima dalam pemenuhan hak Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur gelar sosialisasi layanan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), Rabu (13/11). Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Lapas Probolinggo dan diikuti beberapa perwakilan WBP. 

Lapas Probolinggo kali ini bekerjasama dengan PT. Ava dalam pengelolaan Wartelsuspas. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Ahmad Ali beserta jajaran pejabat struktural pada kesempatan ini menjelaskan terkait peraturan dan tata tertib penggunaan layanan Wartelsuspas. Sosialisasi tersebut diberikan agar warga binaan tetap dapat menggunakan layanan tersebut sesuai dengan kebutuhan. 

Sementara itu Kepala Lapas (Kalapas), Dadang Rais Saputro berharap dengan adanya Wartelsuspas ini dapat memudahkan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarganya. "Wartelsuspas dibuat untuk memudahkan komunikasi antara warga binaan bersama keluarganya, harapan saya untuk warga binaan pergunakan dengan baik sarana yang telah disediakan, jangan sampai disalahgunakan". Ujarnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun