Berbagai penderitaan yang dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negera orang khususnya di Negara timut tengah seperti Arab Saudi. Ketika mendapat majikannya yang kejam, posisi pahlawan devisa itu pun serba sulit. Tidak melawan, majikan semena- mena menghardik, memukul, menyiksa bahkan memperkosa sekalipun. Mau melawan, justru makin sulit. Seperti yang dialami Ruyati seorang Tenaga Kerja Indonesia asal Bekasi Jawa Barat yang bekerja di Arab Saudi. Ruyati dieksekusi hukuman mati dengan cara dipancung setelah dinyatakan terbukti membunuh majikannya oleh Pengadilan Arab Saudi.
Ruyati terbukti membunuh majikannya Khairiyah Majlad dengan menusukkan pedang berkali-kali ke tubuh korban. Di depan pengadilan, Ruyati mengakui perbuatannya.Eksekusi hukuman pancung Ruyati membuat kaget berbagai pihak, termasuk keluarga korban. Pihak keluarga baru mendapat kabar setelah hukuman dieksekusi.
Dengan eksekusi hukuman mati yang dialami oleh Ruyati pahlawan devisa Negara Indonesia pemerintah diharapkan lebih memperhatikan masalah-masalah yang dihadapi para pejuang devisa itu di luar negeri. Jangan anggap enteng ketika ada pengaduan dari Tenaga Kerja Indonesia mengenai majikan yang berlaku kejam, seperti melakukan penyiksaan. Termasuk yang diperlakukan tidak senonoh, seperti cabul dan perkosaan.
Jika pemerintah tanggap dengan masalah yang dihadapi para Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri, maka tidak akan ada kasus seperti yang dialami Ruyati ini terjadi. Masalah Tenaga Kerja Indonesia harus diselesaikan secepatnya. Pemerintah juga perlu berkomunikasi intens dengan pemeritah di mana tempat Tenaga Kerja Indonesia bekerja, sehingga pemerintah negara litu memberikan jaminan terhadap keamanan dan kenyamanan Tenaga Kerja Indonesia dalam bekerja.
Indonesia sudah waktunya bangun mimpi, bagaimana supaya Tenaga kerja Indonesia dilindungi. Pemerintah sediakan lapangan kerja di sini. Ngapain Tenaga Kerja Indonesia dibuang ke sana tanpa perlindungan dan hukum yang jelas. Oleh sebab itu pemerintah harus stop pengiriman Tenaga kerja Indonesia  ke luar negeri seperti Negara Malaysia, Arab Saudi, Singapura, DLL. Supaya Tenaga Kerja Indonesia tidak perlu susah untuk mencari pekerjaan di Negara orang lain dan tenaga kerja harus bekerja di Negara Indonesia. Supaya tidak ada kejadiaan lagi yang terulang oleh pahlawan devisa Negara Ruyati.
keluarga korban, keluarga Ruyati juga mengharapkan peran pemerintah untuk mendesak pihak PJTKI dan keluarga majikan korban, untuk bertanggung jawab dan memulangkan jenazah korban ke Bekasi.
Tentu saja apa yang tergambar di atas, hanya sebagian kecil dari daftar panjang penderitaan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri. Dan banyaknya kasus penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, sudah seharusnya menyadarkan kita untuk lebih meningkatkan pengiriman tenaga kerja terampil, dengan aturan kerja yang lebih jelas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H