Mohon tunggu...
REKSY DWI JANUAR
REKSY DWI JANUAR Mohon Tunggu... -

Jadikan Rasulullah saw sebagai idola mu.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Manusia dan Harapan

23 April 2012   13:51 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:14 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Harapan Masyarakat Polisi ke depan

Polisi adalah suatu pranata umum sipil yang mengatur tata tertib (orde) dan hukum. Salah satu tantangan utama Polri ke depan adalah menciptakan polisi masa depan, yang mampu secara terus-menerus beradaptasi dengan perkembangan sosial, budaya, ekonomi dan politik masyarakat. Sehingga perlu adanya upaya peningkatan SDM Polri secara berkesinambungan dan terprogram. Harapan masyarakat adalah adanya polisi sipil yang profesional yang lebih mengutamakan kemitraan dan pemecahan masalah. Yang bertujuan untuk menunjukkan jati diri polisi sipil yang humanis dan mampu berkomunikasi dengan warga masyarakat yang senantiasa berupaya mengurangi rasa ketakutan warga masyarakat akan adanya gangguan kamtibmas dalam rangka meningkatkan kualitas hidupnya. Oleh sebab itu polisi harus menegakkan hukum yang seadil-adilnya.

Polisi pada hakekat nya Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat. Sebagai penegak hukum yang profesional dan proposional yang selalu menjunjung tinggi supermasi hukum dan hak azasi manusia. Pemeliharaan tata tertib serta mewujudukan keamanan dalam Negara Indonesia yang demokratis.

Profesionalisme polisi mengharuskannya untuk mampu memberikan penjelasan yang lengkap dan mudah dimengerti oleh korban atas segala tindakan yang akan dilakukan polisi. Selain itu, polisi harus menunjukan rasa empati dan ikut merasakan kesusahan korban. Hal ini bukan berarti polisi harus ikut bingung dan sedih tetapi polisi benar-benar memperhatikan masalah yang dialami korban. Bila perlu, polisi dapat bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat yang berkompeten untuk mendampingi korban. Supaya si korban mendapat kemudahan dari lembaga swadaya masyarakat.

Perubahan sosial yang terjadi menciptakan suatu perubahan nilai-nilai masyarakat dalam melihat profesionalisme polisi. Polisi yang profesional tidak lagi hanya sekedar jujur, tangkas, kerja keras dan tegas terhadap pelaku kejahatan. Masyarakat lebih membutuhkan polisi profesional yang memahaminya. Polisi profesional harus lebih mengerti dan memahami apa harapan harapan masyarakat akan pelayanan polisi. Salah satu bagian dari masyarakat yang paling membutuhkan pelayanan polisi adalah korban kejahatan. Harapan korban kejahatan berkaitan dengan hasil teknis dan proses penyelidikannya.

Seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat akan pelayanan Polri terhadap aksi kejahatan dimana-mana. Polisi terus berupaya memberantas kejahatan seperti memberantas premanisme, meningkatnya korupsi di Indonesia, pemerkosaan yang sering terjadi di dalam angkutan umam, pencurian dan Narkoba. Kejahatan yang seperti itu harus di berantas, supaya masyarakat dengan keamanannya nyaman. pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan yang dijanjikan oleh polisi baik dalam waktu maupun cara.

Komitmen yang pernah disampaikan baik melaui media massa ataupun slogan-slogan polisi sebagai pengayom masyarakat dan pelayan masyarakat harus dapat dibuktikan. Pernyataan yang disampakaikan dapat ditepati dan dilakukan antara lain adalah janji tidak dipungut biaya sama sekali harus dapat dipenuhi bila polisi mau dikatakan profesional. Selain itu janji diperlakukan dengan adil, perlakuan yang sama dan sejajar tentunya akan menambah keyakinan bahwa polisi dapat diandalkan di Negara Indonesia ini.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun