Di era millenium 3, abad 21 sekarang ini, wanita sudah bukan Kartini ataupun Siti Nurbaya yang selalu berada dirumah, pengetatan peraturan kepada kaum wanita sehingga mereka merasa termajinalkan dari kehidupan luar, hanya melayani suami mereka saja tanpa adanya pendidikan yang layak untuk mereka dan suatu sugesti ataupun mitos yang selalu dibuat untuk kaum wanita agar hidup sesuai dengan peraturan dan adat yang berlaku.
Sekarang saatnya wanita untuk maju dari penindasan yang terjadi pada beberapa tahun silam. Saatnya emansipasi wanita berdiri untuk menyamaratakan hak mereka dengan kaum pria.
Wanita tak selamanya bekerja dirumah saja, tetapi mereka dapat terjun dalam dunia kaum pria entah itu dalam bidang politik, ekonomi, hankam, kesenian maupun didalam penyediaan sarana dan prasarana dalam transportasi umum.
Zaman dahulu wanita selalu dianggap lemah, mengerjakan segala macam pekerjaan tidak cekatan dan tidak terampil, hanya bisa berkata “boleh” ataupun “iya” apabila kaum pria menyuruh mereka. Tetapi sekarang, wanita dapat berkata “tidak” apabila ada hal yang tidak sesuai dengan keinginannya yang dikatakan oleh kaum pria. Itulah salah satu demokrasi yang ditonjolkan oleh wanita karena sekaranglah waktunya wanita untuk bangkit dan berani menyuarakan aspirasi mereka.
Tetapi, adapula wanita yang melakukan suatu penyelewengan hak dan kesetaraan mereka dengan kaum pria. Mereka menyalahgunakan arti emansipasi yang mereka dapatkan. Contohnya saja, sekarang ini banyak wanita yang dapat mencapai karier mereka dengan sukses. Disisi lain, mereka melupakan keluarga mereka ataupun suami mereka demi mengejar karier tersebut. Adapula hal dimana sekarang ini banyak pula suami, atau pria yang selalu di ‘steer’ oleh pihak wanita dikarenakan wanita merasa mereka lebih berkuasa (didalam materi maupun jabatan dalam pekerjaan khususnya) dibandingkan suaminya tersebut.
Apakah contoh diatas merupakan suatu hal yang wajar dilakukan oleh seorang wanita dikarenakan suatu alasan yaitu emansipasi?
Memang dalam hal emansipasi, wanita boleh melakukan apapun yang mereka inginkan tetapi tidak diluar konteks dimana dalam kodratnya mereka juga harus mengurusi anak dan suaminya. Mereka harus tetap menghormati kaum pria, kecuali jikalau pria-pria atau suami mereka tersebut melakukan suatu tindak kekerasan (fisik maupun psikologis) terhadap wanita atau seorang pria melakukan penyelewengan terhadap mereka.
Didalam konteks tersebut, barulah wanita harus melakukan suatu tindakan pembelaan terhadap dirinya, dan mengeluarkan segala keberanian bahwa mereka tidak boleh diremehkan oleh pria.
Majulah wanita di Indonesia dalam karya, tetapi tetap didalam batasan-batasan yang dapat dipertanggung jawabkan. Karena walaupun sudah memasuki era emansipasi, wanita harus tetap berkaca dengan kodrat mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H