Untuk pertahanan melindungi energi memiliki maksud bahwa segala sumber daya serta infrastruktur energi merupakan objek vital nasional yang wajib untuk di lindungi dari berbagai jenis ancaman yang datang.
Dengan adanya perang antara Rusia-Ukraina sudah sepatutnya juga sebuah negara khususnya Indonesia menyiapkan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi.Â
Seperti halnya mampu menyediakan cadangan energi subtitut minyak bumi yang mampu untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, menggunakan energi alternatif sebagai pengembangan serta melepas ketergantungan penggunaan bahan bakar minyak, tidak melakukan impor bahan bakar secara besar-besaran karena akan mengakibatkan ketergantungan terhadap negara lain yang akan menimbulkan sebuah ancaman serta mempengaruhi pertahanan negara.
Tentu saja dalam menjalankan hal-hal diatas harus memperhatikan aspek-aspek seperti availability, accessibility, acceptability, affordability dan sustainability, sehingga apabila pengembangan hal diatas di ikuti dengan terpenuhinya 5 indikator tesebut maka suatu negara juga akan terpenuhi ketahanan energinya.Â
Dengan terpenuhinya aspek ketahanan energi suatu negara maka dapat dikatakan bahwa pertahanan suatu juga dapat tercapai dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H