Konflik yang terjadi antara Russia dan Ukraina dimulai sejak tanggal 24 Februari 2022 lalu yang diumumkan secara resmi oleh Presiden Vladimir Putin. Serangkaian seranganpun dimulai dengan adanya ledakan di beberapa kota di Ukraina yang dilakukan oleh Rusia. Dan konflik ini berlanjut hingga detik ini dan belum menemukan titik terang untuk berdamai.
Konflik ini dimulai dengan kecenderungan Pemimpin Ukraina ke "Barat" dan ingin bergabung menjadi salah satu bagian dari anggota NATO. Padahal seperti diketahui bahwa pada saat perang dingin terjadi masyarakat Ukraina dan Rusia menjadi satu dalam naungan negara federasi yang bernama Uni Soviet.Â
Serangkaian ketenganganpun terjadi setelah kejadian bahwa Ukraina menyatakan untuk memerdekakan negaranya pada tahun 1991 hingga saat ini.
Konflik ini mulai memanas sejak akhir tahun 2021, dimana pada November 2021 terlihat melalui sebuah citra satelit adanya penumpukan pasukan Rusia didaerah perbatasan Ukraina. Dengan adanya informan dari Intelijen Barat yang menyebutkan bahwa Rusia akan menyerang Ukraina memperkuat pendapat bahwa Rusia akan melakukan invasi terhadap Ukraina.
Perang Rusia-Ukraina ini memberikan dampak yang cukup besar bagi perekonomian dunia. Mengingat bahwa ekonomi seluruh dunia tengah terpuruk diakibatkan adanya COVID-19 selama 2 tahun dan kondisi ini diperburuk dengan adanya perang tersebut.Â
Kedua negara ini mempunyai peran secara strategis dalam memenuhi rantai pasok perdangangan internasional. Hal ini di tunjukan dengan Rusia adalah negara eksportir minyak mentah terbesar kedua dan Ukraina sendiri sebagai negara ekspotir minyak biji bunga matahari tersbesar di dunia.
Hal ini mengakibatkan beberapa ketidakseimbangan antara lain harga minyak mentah di dunia menjadi melambung tinggi serta terjadinya lonjakan inflasi serta krisis energi di berbagai negara. Di Indonesia sendiri hal ini juga berdampak pada kenaikan harga pada komoditas batu bara serta harga minyak mentah kelapa sawit menjadi meningkat.Â
Sejumalh negara di Eropa juga di ketahui mengalami krisis energi dan diketahui bahwa negara-negara tersebut tengah melakukan berbagai upaya untuk dapat mengamankan pasokan energinya.
Seperti yang diketahui bahwa energi menjadi suatu yang penting dalam menjalankan perekonomian negara. Dan dengan kekurangan pasokan energi maka akan mengakibatkan hal-hal yang tidak di inginkan. Meningat banyak tujuan terjadinya perang adalah perebutan kekuasaan atas energi itu sendiri.Â
Dengan kata lain bahwa negara yang memiliki pasokan energi yang cukup maka dianggap negara yang kuat. Selain itu melihat dari apa yang dilakukan Rusia dengan menghentikan pasokan energinya di negara-negara Eropa, serta melihat dampak yang ditumbulkan menguatkan bahwa energi berperan penting terhadap kekuatan serta pertahan suatu negara.
Ini menjadi sangat relevan dengan teori yang di rumuskan oleh Prof.Purnomo Yusgiantoro yang menyebutkan bahwa energi mendukung pertahanan dan pertahanan melindungi energi. Â Yang di maksud energi mendukung pertahanan adalah energi menjadi salah satu sumber dalam menjalankan serta menggerakan alutsista yang di miliki oleh negara untuk dapat mendukung pertahanan negara itu sendiri.Â