Mohon tunggu...
Christopher Reinhart
Christopher Reinhart Mohon Tunggu... Sejarawan - Sejarawan

Christopher Reinhart adalah peneliti sejarah kolonial Asia Tenggara. Sejak 2022, ia merupakan konsultan riset di Nanyang Techological University (NTU), Singapura. Sebelumnya, ia pernah menjadi peneliti tamu di Koninklijke Bibliotheek, Belanda (2021); asisten peneliti di Universitas Cardiff, Inggris (2019-20); dan asisten peneliti Prof. Peter Carey dari Universitas Oxford (2020-22).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Sistem Kuli Kolonial yang Dibangkitkan Pemerintah Indonesia

4 Maret 2020   01:08 Diperbarui: 12 April 2022   11:10 4443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak awal tahun 2020, masyarakat Indonesia banyak dihadapkan pada usulan-usulan peraturan baru yang dibawa oleh pemerintah dan administrator negara. 

Artikel yang saya tulis sebelum ini misalnya dipicu oleh munculnya Rancangan Undang-undang (RUU) baru usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kita. Sebelum RUU Ketahanan Keluarga tersebut muncul ke permukaan, rumor tentang RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja telah mengemuka. 

Perancangan calon undang-undang ini banyak melibatkan pengusaha dan pemodal, namun tidak banyak menyentuh kalangan pekerja. Ketika ide RUU Omnibus tersebut dibawa ke depan umum, banyak suara yang justru meresonansikan keberatan dan ketidaksetujuan. 

Tanggapan negatif ini berdiri pada landasan bahwa RUU tersebut sangat mungkin justru banyak merugikan golongan pekerja dan lebih mengakomodasi kepentingan pemodal dan pengusaha.

Beberapa saat setelah kegaduhan ini terjadi, naskah RUU tersebut sampai ke muka publik. Banyak pakar dan aktivis yang segera melakukan penelusuran hingga sampai pada temuan-temuan yang sebelumnya telah diduga. 

RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja tersebut dianggap cukup bermasalah dalam bidang "perlindungan terhadap pekerja". 

Kegaduhan lanjutan ini pada akhirnya membuat saya sekali lagi merasa perlu untuk menciptakan suatu "mesin waktu" agar pemerintah Indonesia dan para administrator negara dapat mengingat kembali sejarah kita. 

Selama lebih dari setengah tahun, saya terlibat dalam sebuah penelitian di bawah guru besar emeritus Universitas Cardiff. 

Penelitian tersebut membahas tentang sistem kerja dan keadaan pekerja pada masa kolonial. Dengan pengetahuan awal mengenai aspek masa lampau golongan pekerja, saya dapat memperkirakan bahwa RUU kita yang baru ini akan menciptakan suatu keadaan pekerja yang tidak jauh berbeda dengan masa kolonial. 

Sekalipun saya bukan seorang yang memiliki otoritas untuk membicarakan keadaan pekerja pada masa kini, saya dapat memberikan sumbangsih untuk memproyeksikan dan membandingkan peraturan pekerja pada masa lalu dan masa kini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun