Mohon tunggu...
Reihan Rahadian
Reihan Rahadian Mohon Tunggu... -

menggali, melawan, tersenyum.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Babak Baru Kasus Atut

15 April 2014   22:48 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:38 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus yang menimpa Ratu Atut Chosiyah yang sudah berjalan sejak tahun 2013 akhirnya masuk dalam tahap baru, yaitu persiapan Ratu Atut Chosiyah sang pesakitan yang juga seorang Gubernur Banten untuk menuju masa persidangan. Setelah mendekam selama 5 bulan di Rutan Pondok Bambu sebagai tersangka dan ditahan atas dasar "ketakutan" KPK bahwa Atut akan mempengaruhi para saksi, akhirnya Atut mencapai langkah terakhirnya dalam proses hukumnya, yaitu persidangan. Namun, dari sekian lama Atut mendekam di Rutan, dari sekian banyak kasus yang dituduhkan kepadanya hanya satu kasus akhirnya yang benar-benar menyeret Atut ke persidangan. Ya, kasus Suap MK di Sengketa Pilkada Lebak. Hanya 1 kasus dari sekian isu negatif yang dituduhkan KPK, media dan publik kepada Atut.
Mungkin Atut salah satu manusia di Indonesia yang terkena efek dari jurnalisme prasangka. Ya, jurnalisme prasangka telah membuat Atut menjadi pesakitan. Dituduh oleh berbagai macam isu. Mulai dari keluarganya yang dianggap "merampok" Banten, sampai anggapan bahwa Atut sedang menyiapkan sebuah dinasti politik di provinsi yang ia pimpinnya. Namun fakta berbicara lain, dari sekian banyak anggapan yang menyerang Atut ternyata KPK menyatakan bahwa Atut hanya akan disidang dalam kasus Suap Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilkada Lebak, tak lebih tak kurang. Maka jurnalisme prasangka yang menyangka Atut sebagai penjahat, perampok, luluh seketika oleh pernyataan KPK.
Namun jurnalisme prasangka sudah masuk dan menancap begitu dalam di kepala publik. Atut sudah keburu dianggap sebagai perampok walaupun fakta berbicara bahwa Atut hanya akan disidang dalam kasus Suap. Mungkin saya katakan Atut merupakan pihak paling sabar dalam kasus ini. Perkembangan kasus ini pun menjadi gambaran kepada kita, bahwa sebuah jurnalisme prasangka yang kita anut sekarang harus menunduk malu karena fakta menyatakan bahwa semua yang kita pikirkan tentang atut sebagian besar hanya prasangka. Tugas kita sekarang hanyalah satu, mengawasi jalannya persidangan dan pastikan bahwa hukum tidak tebang pilih dan keadilan ditegakkan untuk semua.
Salam
sumber

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun