Hasil KPU telah di umumkan , dmna jokowidodo dengan no urut 2 dinyatakan sebagai presiden pilihan rakyat . Banyak cerita , menjadi cerita dan hiburan dalam masyarakat dan kini sosok yang sederhana akan memimpin kita dan sosok itu sudah tidak asinglagi di telinga kita , dengan gayanya yg selalu menghadapi masalah dengan tersenyum . Tapi semuanya itu berbanding terbalik dengan rivalnya sejak pengumuman dari KPU rasa amarah dan tidak terima akan kekalahan di tunjukan oleh rivalnya , dan saya ingat apa yang dikatakan oles rivalnya itu sebelum pengumuman KPU , “Saya akan menghargai keputusan KPU dan saya aka terima dengan lapang dada” saya melihat sosok beliau yang berwibawa yang tegas dan sangat berpendidikan dan beliau berjiwa kesatraya “Saya rasa” Tapi semua itu berubah setelah dia melakukan pengunduran diri dari Pilpres , bukankah itu hal yg sangat salah , dan itu dilakukan sekelas prabowo tidak memikirkan dampaknya , dan dia sekarang menuntut ke MK , apakah MK akan mengabulkan gugatanya? Saya rasa keajaiban baru akan merubah hasil keputusan KPU dan kemungkinannya itu hanya 1% menurut saya .
Latar belakang genetis menunjukkan garis keturunan yang cemerlang, dan jenjang karier kemiliteran juga cemerlang. Tidaklah sulit menyimpulkan bahwa “Prabowo orang yang cemerlang dan cerdas”.
Tetapi mundurnya Prabowo dari pencapresan sesaat sebelum KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara pilpres, kemudian diikuti dengan langkah pengaduan ke MK, ini langkah aneh dan kurang cerdas.
“Tidak menerima hasil rekapitulasi pilpres tentu berbeda dengan mundur dari capres”.
Karena hanya ada dua capres, maka kalau satu capres mundur maka yang tersisa hanya satu dan itu berarti satu yang tersisa menjadi capres tunggal. Kalau capres tunggal, maka berapapun suara yang diperoleh saat pilpres (meski hanya satu suara saja) maka capres tunggal pasti menjadi pemenang. Jadi tidak ada yang perlu dipermasalahkan, betul kan?. Logikanya, mundurnya Prabowo dari capres otomatis menghapus suara yang diperoleh menjadi nol.
Misalkanlah hasil rekapitulasi ulang menunjukkan suara ke Prabowo lebih banyak, apa mungkin MK membatalkan keputusan KPU dan memenangkan Prabowo menjadi presiden?. Masa sih yang bukan capres bisa menang dan kemudian menjadi presiden?. Apa kata dunia?.
Beda halnya jika yang dilakukan adalah “tidak menerima hasil rekapitulasi pilpres”, masalah dapat dibawa ke ranah hukum.
Lantas mengapa Prabowo seolah mengambil langkah tanpa perencanaan dan perhitungan yang matang?. Lihatlah dokumen pengaduan yang diserahkan ke MK yang dipenuhi salah ketik dan copy paste, penjelasan tidak lengkap dan sangat dangkal, dan itu katanya disusun oleh 95 pengacara hebat. Saya sungguh tidak habis pikir bagaimana dokumen sepenting itu yang diserahkan ke lembaga tertinggi dan mulia MK bisa amburadul kayak gitu. Sepertinya sekedar main-main saja.
Mengapa Prabowo yang cerdas bisa mengambil langkah seperti ini?. Jawaban paling mungkin adalah “Prabowo dikelilingi oleh orang-orang yang salah”.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H