Mohon tunggu...
Reinita Tri Cahyani
Reinita Tri Cahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pemudi yang aktif dalam Organisasi Kampus dan Luar Kampus, menyukai Isu sosial, dan memiliki antusiasme dalam Gerakan yang Empatik dan Membangun

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Komparatif Mars Partai PAN dan Perindo sebagai Bentuk Kampanye Politik di Media Massa

3 Juli 2023   17:40 Diperbarui: 3 Juli 2023   17:52 792
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENDAHULUAN

Latar Belakang

"PAN...PAN..PAN..Selalu terdepan, PAN...PAN...PAN...Pasti ada Harapan"

Mungkin tak mungkin kawula muda dengan gadget 24/7 bertengger di genggamannya tidak mengetahui penggalan lirik diatas. Partai Amanat Nasional (PAN) yang digawangi langusng oleh Dzulkifli Hasan (Ramadhan, 2022) merupakan salah satu partai politik di Indonesia yang berakar pada gerakan reformasi 1998. Partai ini didirikan oleh tokoh-tokoh masyarakat Muslim modernis, termasuk Amien Rais, ketua umum Muhammadiyah saat itu, yang menjadi salah satu motor perubahan rezim Soeharto. PAN mengusung asas akhlak politik berlandaskan agama yang membawa rahmat bagi sekalian alam  Akhlak Politik Berlandaskan Agama yang Membawa Rahmat bagi Sekalian Alam (AD Bab II, Pasal 3). , serta menganut ideologi demokrasi Islam, nasionalisme religius, dan Pancasila (Mardiyani, 2016; h. 2)

Perjalanan PAN dimulai dari lahirnya Majelis Amanat Rakyat (MARA), suatu wadah yang terbuka bagi setiap orang yang ingin menyampaikan dan mendengarkan pendapat tentang situasi politik pada masa itu. MARA ini didirikan oleh sekelompok tokoh nasional, kira-kira 50 orang, di antaranya terdapat sosok-sosok seperti Goenawan Mohammad, Faisal Basri, Rizal Ramli, Emil Salim, dan lain sebagainya. Pada tanggal 5-6 Agustus 1998, mereka bersepakat untuk membentuk Partai Amanat Bangsa (PAB), yang kelak mengubah namanya menjadi Partai Amanat Nasional (PAN). Tepat pada tanggal 23 Agustus 1998, PAN resmi dideklarasikan di Jakarta (Mardiyani, 2016; ibid).

PAN juga menjunjung tinggi dua aspek yang penting dalam kehidupan, yaitu materi dan spiritual. Partai ini juga menghormati nilai-nilai moral agama, kemanusiaan, dan keragaman. PAN pernah mengusulkan dialog mengenai bentuk negara federasi sebagai solusi terhadap ancaman disintegrasi bangsa. Selain itu, PAN aktif dalam berbagai isu strategis nasional, seperti reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, penegakan hukum, pembangunan infrastruktur, dan lain sebagainya (Mardiyani, 2016; h. 3).

Dalam pemilihan umum yang diikuti oleh PAN, partai ini mengalami pasang surut dalam perolehan suara dan kursi di parlemen. Pada pemilu 1999, PAN berhasil meraih 7,12 persen suara dan 34 kursi DPR. Pada pemilu 2004, dukungan untuk PAN menurun menjadi 6,44 persen suara dan 52 kursi DPR. Pada pemilu 2009, terjadi sedikit peningkatan dengan perolehan suara sebesar 6,03 persen dan 46 kursi DPR. Pada pemilu 2014, PAN mencapai puncaknya dengan memperoleh 7,59 persen suara dan 49 kursi DPR. Namun, pada pemilu 2019, dukungan untuk PAN kembali menurun menjadi 6,84 persen suara dan 44 kursi DPR (Kompas, 2022).

PAN juga pernah mencalonkan Amien Rais sebagai capres pada pemilu presiden 2004 bersama Siswono Yudo Husodo sebagai cawapres. Pasangan ini mendapatkan hampir 15 persen suara nasional. Pada pemilu presiden 2009 dan 2014, PAN mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai capres-cawapres. Pada pemilu presiden 2019, PAN sempat bercerai dengan Prabowo Subianto dan mendekati Joko Widodo sebagai capres petahana. Namun akhirnya PAN kembali mendukung Prabowo Subianto bersama Sandiaga Uno sebagai capres-cawapres (Kompas, 2022)

PAN juga pernah muncul dengan mencalonkan Amien Rais sebagai calon presiden pada pemilu presiden 2004, yang berpasangan dengan Siswono Yudo Husodo sebagai calon wakil presiden. Pasangan ini berhasil meraih dukungan hampir 15 persen suara dari seluruh negeri. Kemudian, pada pemilu presiden 2009 dan 2014, PAN memutuskan mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. Namun, pada pemilu presiden 2019, PAN awalnya mendekati Joko Widodo sebagai calon presiden petahana setelah berpisah dengan Prabowo Subianto. Namun, akhirnya PAN kembali mendukung Prabowo Subianto bersama Sandiaga Uno sebagai calon presiden dan calon wakil presiden (Kompas, 2022).

Saat ini, PAN dipimpin oleh Zulkifli Hasan sebagai ketua umum sejak tahun 2015. Sebelumnya, posisi ketua umum PAN dipegang oleh Amien Rais (1998-2005), Soetrisno Bachir (2005-2010), dan Hatta Rajasa (2010-2015). Pada tahun 2020, terjadi konflik internal dalam partai PAN antara kelompok Zulkifli Hasan dan kelompok Mulfachri Harahap, yang keduanya mengklaim sebagai ketua umum hasil kongres. Konflik ini bahkan berujung pada kekerasan fisik antara pendukung dari kedua kubu tersebut. Namun, akhirnya konflik ini berhasil diselesaikan melalui mediasi Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan Zulkifli Hasan sebagai ketua umum PAN untuk periode 2020-2025 (Dirgantara, 2022)

Kembali ke bahasan yang tertuang dalam paragraf sebelumnya, Lagu Mars PAN merupakan himne resmi Partai Amanat Nasional (PAN), salah satu partai politik di Indonesia. Melalui lagu ini, PAN menggambarkan visi dan misinya sebagai partai yang berlandaskan akhlak politik yang diperkuat oleh nilai-nilai agama, yang memberikan keberkahan bagi seluruh alam semesta. Lagu ini juga menekankan tekad PAN dalam mewujudkan keadilan, menciptakan kesejahteraan, dan membangun negara bersama rakyat. Dalam lagu ini, matahari dijadikan simbol PAN yang menerangi tanah air dan membangkitkan semangat demokrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun