Mohon tunggu...
Reinhard Hutagaol
Reinhard Hutagaol Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Seorang pegawai negeri rendahan yang bergerak di bidang penegakan hukum, bercita - cita pada suatu saat bisa mewujudkan lingkungan kerja yang jujur, bersih dan berwibawa, sangat percaya bahwa Indonesia sudah menuju kearah tersebut, dan tentunya semua harus dimulai dari diri sendiri kan ? :)

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Sejarah Narkotika Sintetis

22 November 2017   15:36 Diperbarui: 22 November 2017   15:57 1086
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

alami dan bahkan bisa lebih buruk, karena yang paling dahulu diserang adalah fungsi otak, kalau kita bandingkan seorang pengguna Narkotika Alami setelah mendapat rehabilitasi ia masih bisa kembali dengan mudah bersosialisasi dengan masyarakat, beda halnya dengan pengguna narkotika sintesis, banyak penyakit pasca rehab yang timbul yaitu antisosial, paranoid dan halusinasi.

Summary dari tulisan saya ini, saya melihat pencipta narkotika Sintetis adalah ilmuwan yang dihormati, lulus dari Universitas terkemuka dan pada mulanya mereka menciptakan untuk tujuan mulia, penyembuhan berbagai jenis penyakit.  Nah, pada selanjutnya jenis obat - obatan ini disalah - gunakan untuk tujuan "lain"  tentunya jauh dari harapan penemunya, berarti si penyalah gunalah, manusia goblok yang menggunakannya sehingga membahayakan dirinya sendiri.  Pesan saya, jangan gunakan Narkotika jenis apapun baik jenis sintetis maupun alami. Hiduplah sehat saja ... tanpa Narkoba, Ok ?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun