Mohon tunggu...
Reiner M
Reiner M Mohon Tunggu... Mahasiswa - Opini

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perdagangan Anak di Ghana

3 Maret 2023   00:44 Diperbarui: 3 Maret 2023   00:46 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perdagangan manusia adalah bentuk modern dari perdagangan budak, dan merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang paling serius. Perdagangan Manusia masih terjadi dimana-mana di negara manapun, seperti di Ghana. 

Di Ghana, masalah perdagangan anak - meski tersebar luas tidak secara terbuka diakui, hingga sekarang masalah perdagangan anak masih berlanjut. di Ghana, terutama bentuk perdagangan anak untuk kerja paksa atau pekerjaan berbahaya seperti kerja di tambang emas, perdagangan seksual, atau pekerjaan lainnya yang berbahaya atau merugikan anak secara fisik dan psikologis. Banyak anak yang menjadi korban perdagangan anak di Ghana berasal dari keluarga yang miskin, dan sering kali mereka dijual oleh orang tua mereka ke para pedagang atau tengkulak yang menjanjikan uang atau pekerjaan yang lebih baik. 

Menurut Penilaian baru-baru ini yang dilakukan oleh misi keadilan internasional, IJM , menemukan bahwa 57,6 persen anak-anak yang bekerja di perairan selatan danau Volta diperdagangkan untuk kerja paksa. Laporan tersebut selanjutnya mengidentifikasi sebagian besar pekerja anak danau terlalu muda untuk secara legal melakukan tugas berbahaya yang melekat dalam banyak aspek industri perikanan

Pengamat Hak asasi manusia mengatakan Ghana dapat gagal mencapai sebagian besar Tujuan Pembangunan Berkelanjutan jika langkah tidak diambil untuk mengatasi perdagangan anak dan pekerja anak yang meluas. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun