5. Kami Ampera PS mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk segera tutup perusahan-perusahan asing yang beroperasi diatas tanah papua mulai dari pt. freeport, miffe, food estate, kek, blok wabu, lng tanggul, bendungan kali-muyu, pertambangan ilegal, dan seluruh investasi asing yang ada di atas tanah adat papua.
6.Mengecam dengan keras pihak-pihak yang melakukan intervensi terhadap proses persidangan gugatan yang dilakukan oleh masyarakat adat awyu di PTUN jayapura
7. Mengecam setiap intimidasi dan tindakan kekerasan fisik oleh Aparat keamanan terhadap Masyarakat Adat  yang di wilayah Adat mereka diterbitkan ijin, termasuk masyarakat Adat Awyu yang sedang berjuang mendukung  proses persidangan gugatan
8. Mendesak oknum-oknum yang berusaha mengekan masyarakat Adat Awyu untuk membatalkan proses persidangan gugatan
9. Pengadilan Negeri Jakarta segera bebaskan Hariz dan Fatiah atas semua tudingan dan dalil yang tidak berdasar. bebaskan tanpa syarat.
10. Pemerintah segera sahkan RUU Masyarakat Adat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H