Batang (5/2/2023). Mahasiswa KKN mengolah limbah minyak bekas menjadi lilin aromaterapi. Limbah minyak jelantah yang seringkali dibuang di saluran air dapat dimanfaatkan menjadi lilin aromaterapi yang lucu dan wangi.
Minyak jelantah atau minyak bekas pemakaian, bisa dalam skala rumah tangga, rumah makan, restaurant, dan lain-lain. Dalam skala rumah tangga, minyak jelantah dianggap sebagai sampah oleh masyarakat desa dan dibuang begitu saja. Hal ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara pengolahan minyak jelantah.
Kebanyakan masyarakat membuang minyak jelantah ke saluran air ataupun digunakan untuk membakar sampah kering. Hal ini ditemukan di daerah Desa Candi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Minyak jelantah atau minyak bekas yang dibuang sembarangan di lingkungan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan jika dilakukan secara terus menerus. Minyak jelantah bersifat karsinogenik, atau beracun bagi manusia. Selain itu minyak jelantah tergolong dalam limbah B3 yang berbahaya apabila dibuang sembarangan ke lingkungan.
Fenomena ini melatarbelakangi mahasiswa KKN Undip Tim I Universitas Diponegoro Tahun 2022/2023 melakukan program pendampingan warga Desa Candi khususnya ibu-ibu untuk memanfaatkan kembali minyak jelantah. Pemanfaatan kembali limbah minyak jelantah menjadi produk ini dapat mengurangi dampak negatif dari minyak jelantah dan juga menguntungkan dari segi ekonomi. Salah satu produk yang memanfaatkan minyak jelantah adalah pembuatan lilin aromaterapi dari minyak jelantah.
Lilin aromaterapi adalah lilin yang diberikan minyak esensial atau atsiri dengan aroma yang dapat menenangkan pikiran. Selain untuk menanggulangi limbah minyak, lilin aromaterapi ini memiliki nilai jual yang cukup menjanjikan sehingga memiliki nilai jual dan dapat menjadi ide usaha bagi Ibu-ibu rumah tangga.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan demo pembuatan lilin aromaterapi dengan peserta Ibu-ibu Desa Candi (4/2/2023). Mahasiswa KKN juga memberikan leafet untuk membantu warga memahami pembuatan lilin aromaterapi. Harapannya warga Desa Candi dapat mengolah limbah minyak bekas menjadi kerajinan yang memiliki nilai jual.
Penulis : Laurentia Reina Indonesiane
DPL :
Prof. Dr. Hermin Pancasakti Kusumaningrum, S.Si., M.Si.
Ir. Denis, S. T., M. Eng.
Clara Yully Diana Ekaristi S.E., M.Acc.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H