Mohon tunggu...
ReihanYogaR
ReihanYogaR Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya Mahasiswa Unikom jurusan Ilmu Komunikasi yang berhobi bola basket

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pandangan Masyarakat terhadap Polri

20 Oktober 2022   20:36 Diperbarui: 20 Oktober 2022   20:44 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kalian harus tau, bahwa sikap tegas buat memberantas pungutan liar serta suap di kepolisian Indonesia dilontarkan oleh kepala Polri Jenderal Tito Karnavian yang meminta bawahannya buat membentuk tim khusus memberantas pungutan liar di internal Polri.

Tempat-tempat pelayanan yang menjadi kasus suap terjadi dimana-mana seperti ,tempat pembuatan SIM ,STNK dan BPKB.

Dikatakan oleh Jendral Tito mengindikasikan bahwa praktik pemerasan telah mengakar di tempat pelayanan SIM termasuk di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Dari hasil tim khusus pemberantasan di Samsat Daan Mogot, pola pungutan liar seolah resmi itu mewajibkan setiap pembuat SIM untuk membayar uang asuransi Rp30 ribu.

Meski harganya Rp30 ribu, tetap saja kalau kita jumlahkan dengan pembuatan SIM setiap hari yang mencapai ribuan, nilainya bisa mencapai miliaran rupiah.

Pungli dan suap telah lama melekat di Polri yang kemudian menempatkan institusi Polri paling memiliki citra buruk sebagai lembaga negara dan juga masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun