Banyak netizen yang geram akan berita ini, dikarenakan Amaq Sinta yang jelas Korban Pembegalan malah dinyatakan sebagai tersangka. Tindakan yang dilakukan Amaq Sinta semata-mata hanya ingin melindungi diri, namun Hukum berkata lain.
Namun, selang beberapa hari Penahanan Amaq Sinta ditangguhkan lantaran adanya permohonan dari pihak keluarga.
"Iya betul, sudah ditangguhkan," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto, seperti dilansir dari detikNews. Sabtu(16/4)
Pihak keluarga berani menjamin jika suatu hari Amaq Sinta tidak bekerja sama. selain itu , Amaq Sinta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Kemudian Polda NTb menyatakan penyidikan kasus korban begal jadi tersangka pembunuhan dihentikan. Polisi menyatakan bahwa tindakan Amaq Sinta semata-mata dilakukan karena untuk pembelaan terpaksa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H