Mohon tunggu...
regita zubdatul
regita zubdatul Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

volleyball

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pemotor Halangi Mobil Kajari Kediri, Tembakan Peringatan Terpaksa Dilepaskan

26 Desember 2024   18:05 Diperbarui: 26 Desember 2024   18:05 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kediri, 26 Desember 2024 – Sebuah insiden terjadi di Kediri, Jawa Timur, saat seorang pemotor memblokir jalan yang dilalui mobil milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kediri, yang sedang berada di luar jam kerja. Aksi pemotor tersebut mengakibatkan ketegangan yang berujung pada tembakan peringatan yang dilepaskan oleh aparat yang mengawal kendaraan tersebut.

Peristiwa ini bermula ketika mobil dinas Kajari Kediri, yang digunakan di luar jam kerja, melewati jalan yang sama dengan pemotor yang tampaknya merasa tidak setuju dengan kehadiran mobil tersebut. Pemotor tersebut, yang diduga merasa mobil itu sedang digunakan tidak sesuai dengan aturan, tiba-tiba mendekati dan menghalangi perjalanan kendaraan dinas.

Kepala Kepolisian Resor Kediri, AKBP Indra Prabowo, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pengawalan terhadap mobil tersebut adalah bagian dari protokol keamanan yang sudah ditetapkan. "Petugas pengawal terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan setelah situasi semakin tegang dan pemotor yang menghalangi tidak mengindahkan peringatan untuk segera menyingkir," ujarnya.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kediri memastikan bahwa mobil yang digunakan oleh Kajari pada saat kejadian memang sedang dalam urusan dinas yang mendesak, meski terjadi di luar jam kerja biasa. "Kami memahami bahwa insiden ini menimbulkan ketegangan, namun semua dilakukan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi kami," kata pejabat Kejaksaan.

Belum ada tindakan hukum yang dilakukan terhadap pemotor tersebut, tetapi kepolisian telah melakukan klarifikasi dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian. Pihak Kepolisian dan Kejaksaan juga berencana untuk mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.

Kejadian ini menambah perhatian masyarakat terhadap penggunaan kendaraan dinas di luar jam kerja, yang terkadang menimbulkan kesalahpahaman dan potensi konflik di lapangan. Polisi mengimbau agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan menghormati aturan lalu lintas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun