Demokrasi yang dapat didefinisikan sebagai tindakan yang ada dalam sistem pemerintahan di mana hukum, kebijakan, kepemimpinan, dan usaha besar dari suatu negara atau pemerintahan lain secara langsung atau tidak langsung diputuskan oleh rakyat..Â
Sementara itu dalam KBBI disebutkan bahwa demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya yang terpilih.Â
Dalam setiap negara terdapat sebuah demokrasi, walaupun berbeda penerapannya dalam suatu negara dengan negara lainnya. Sebagai contoh penerapan demokrasi akan berbeda di Negara Indonesia dengan Negara Koera Utara begitupun dengan negara- negara lainnya.
Di Indonesia yang dikatakan sebagai negara hukum dimana sangat menjunjung tinggi demokrasi, dalam kenyataannya belum sepenuhnya menjalankan demokrasi tersebut dengan baik dan benar.Â
Menurut saya, demokrasi di Indonesia masih diperlukannya sebuah perbaikan. Dikarenakan masih banyak sekali pelanggaran hak demokrasi di Indonesia, seperti contoh pada pemilu berlangsung masih banyak calon pemimpin rakyat entah itu pada pemilu dalam ranah desa, kota atau kabupaten, provinsi, ataupun legeslatif masih banyak ditemui oknum yang memberikan dana sogokan kepada calon pemilih agar mereka memilih dirinya, padahal dalam pemilu terdapat asas yaitu Luberjurdil dimana dalam Pemilu yang baik haruslah dijalankan dengan prinsip langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil.Â
Dengan adanya suap dalam kampanye tersebut maka akan merusak asas Luberjurdil tersebut, karena masyarakat memilih calon pemimpin dengan hasutan ataupun paksaan dengan iming" uang yang tanpa pikir panjang akan mereka terima. Dengan begitu asas jujur akan hilang dalam pemilu tersebut.Â
Yang seharusnya kita tanamkan dalam demokrasi khususnya pemilu adalah pandangan masyarakat terhadap betapa pentingnya pilihan mereka dalam menentukan masa depan kehidupan bernegara mereka berdasarkan pilihan mereka dalam pemilu.
Dengan begitu masyarakat akan lebih cermat dalam menentukan pilihan yang akan memimpin mereka sekaligus menjadi wakil dalam menampung aspirasi mereka, sehingga mereka tidak akan gampang terhasut dengan uang suap pemilu. Dan untuk calon pemimpin haruslah mempertikan asa Luberjurdil agar pemilu dapat berjalan sesuai denga aturan Undang Undang yang berlaku.
Selain dalam hal tersebut demokrasi di Indonesia belum berjalan dengan baik jika dilihat pada saat adanya demo yang dilakukan oleh massa dalam beberapa kasus seperti Omnimbus Law, sengketa tanah di Wadas Purworejo dan beberapa kasus lainnya. Dimana pada saat masyarakat sudah menyampaikan aspirasinya dengan baik namun malah diwarnai dengan adanya kerivuhan dan kekerasan dalam demo.
 Menurut saya hal tersebut kurang tepat, namun juga diperlukannya ketertiban dan kekondusifan masa dalam melakukan demokrai agar tidak mudah terpancing emosi karena pada hakikatnya tujuan utama demo adalah menyampaikan asprirasi dengan damai. Demikian argumen saya mengenai demokrasi di Indonesia, mohon maaf jika ada pemilihan kata yang kurang tepat. Terimakasih.
Daftar Pustaka