Magelang, INFO_PAS - Setelah menjalani hukuman bertahun-tahun di balik jeruji besi, tiga narapidana akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat setelah memenuhi berbagai pesyaratan baik administratif maupun substantif.
Ketiga narapidana ini masing-masing menjalani hukuman atas kasus-kasus berbeda, namun telah memenuhi syarat administratif dan perilaku baik selama masa tahanan mereka. Pembebasan bersyarat diberikan dengan catatan bahwa mereka harus menjalani pengawasan ketat dari balai pemasyarakatan dan mematuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan, termasuk wajib lapor secara rutin dan terlibat dalam program reintegrasi sosial. Mereka menegaskan bahwa para narapidana yang dibebaskan bersyarat tetap berada di bawah pengawasan ketat dan akan ditindak tegas jika melanggar persyaratan yang telah ditetapkan.Keluarga dan kerabat dari ketiga narapidana menyambut kabar ini dengan haru. "Kami bersyukur akhirnya dia mendapatkan kesempatan untuk memulai hidup baru di luar penjara," ujar salah satu anggota keluarga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H