Mohon tunggu...
Registrasi Lapas Magelang
Registrasi Lapas Magelang Mohon Tunggu... Administrasi - Subsi Registrasi Lapas Magelang

Subsi Registrasi Lapas Magelang Memiliki Tupoksi Pencatatan Data WBP, Administrasi Sidang, Pembebasan WBP, Pengusulan Remisi, dll

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Magelang Kembari Terima Tahanan Kasus Korupsi

28 Agustus 2024   21:43 Diperbarui: 28 Agustus 2024   21:43 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Magelang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang kembali menerima tahanan baru yang terjerat kasus korupsi. Kali ini, seorang kepala desa aktif berinisial ST (60) yang menjabat di salah satu desa di Kabupaten Magelang, resmi ditahan setelah ditetapkan penahanan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. 28/08/2024ST diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa. Berdasarkan hasil audit, ditemukan adanya kerugian negara hingga ratusan juta rupiah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Lapas Magelang, Bapak Bambang Wijanarko, menyatakan bahwa ST akan ditempatkan di blok khusus bagi tahanan korupsi, untuk memastikan proses hukum dan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami akan memastikan bahwa proses pemasyarakatan dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan aturan, tanpa ada perlakuan istimewa," ujarnya.

Penahanan ST menambah panjang daftar pejabat publik yang harus menjalani hukuman di Lapas Magelang karena kasus korupsi. Hal ini sekaligus menjadi pengingat bagi pejabat lain untuk tetap berintegritas dalam mengelola anggaran negara, agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan tidak semakin tergerus.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun