Mohon tunggu...
Registrasi Lapas Magelang
Registrasi Lapas Magelang Mohon Tunggu... Administrasi - Subsi Registrasi Lapas Magelang

Subsi Registrasi Lapas Magelang Memiliki Tupoksi Pencatatan Data WBP, Administrasi Sidang, Pembebasan WBP, Pengusulan Remisi, dll

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Alami Gangguan Jiwa, MA Kembali Ceria Saat Bertemu Orangtuanya

23 Desember 2023   22:37 Diperbarui: 23 Desember 2023   22:47 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Magelang, INFO_PAS - Sebuah kisah haru tercurah di Lapas Magelang ketika seorang pria yang telah menjalani masa tahanan selama 10 tahun akhirnya dibebaskan. Namun, kegembiraan kembalinya ke kebebasan itu disertai dengan cerita yang tak terduga. Pria ini, yang identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa pengalaman di balik jeruji besi telah meninggalkan dampak yang mendalam pada kesehatan mentalnya.

Menurut Kalapas Magelang melalui Kasi Binadik Waskito Budi Darmo menyampaikan bahwa Narapidana tersebut berasal dari Lapas di Kota Surabaya. Kemudian dipindahkan ke wilayah Jawa Tengah. Dikarenakan mengalami Gangguan Jiwa kemudian Narapidana Tersebut dipindahkan ke Lapas Magelang karena dekat dengan Rumah Sakit Jiwa Soerojo.

Proses rehabilitasi menjadi satu tantangan berat bagi petugas lapas dan para ahli kesehatan mental. Selama masa tahanannya, MA mendapatkan perhatian khusus dari tim medis dan psikolog yang berfokus pada penanganan gangguan jiwa yang dideritanya. Berbagai terapi dan kegiatan rehabilitasi dilakukan untuk membantu proses penyembuhan mentalnya.

MA merupakan salah satu narapidana yang mendapatkan perawatan khusus di dalam lembaga pemasyarakatan. "Kami bekerja sama dengan para ahli kesehatan mental untuk memberikan perawatan yang sesuai dengan kondisi MA. Proses rehabilitasi memang memerlukan kerja keras dan kesabaran, dan kami senang melihat perkembangan positif yang ia tunjukkan," ujar Waskito.

MA (32), kembali ke keluarganya setelah menghabiskan 7 tahun di lembaga pemasyarakatan. Kepulangannya ini menandai akhir dari perjalanan panjang rehabilitasi dan perjuangan keluarga dalam mendukung pemulihan mentalnya."Sangat menyentuh hati melihat putra kami kembali seperti dulu, bahkan lebih ceria. Terima kasih kepada tim medis dan dukungan dari teman-teman serta tetangga yang selalu membantu kami dalam proses penyembuhan ini," ujar Ayah MA dengan rasa syukur.

Kejadian ini menjadi momentum untuk memberikan peringatan kepada masyarakat akan pentingnya menjalani kehidupan yang jujur dan bertanggung jawab. Kasus-kasus seperti ini mengingatkan bahwa tindakan kriminal dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius. Di sisi lain, keberhasilan MA dalam masa pidananya menjadi bukti bahwa setiap individu berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun