Magelang, INFO_PAS -- Pada sidang kali ini, majelis hakim mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, termasuk dari beberapa aparat desa yang menjelaskan kronologi penyimpangan dana desa yang diduga dilakukan oleh terdakwa. Para saksi juga memberikan detail terkait laporan keuangan desa yang menjadi bukti dalam perkara ini.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena posisi strategis terdakwa sebagai pemimpin desa yang seharusnya mengelola dana desa untuk kepentingan masyarakat. Proses hukum diharapkan dapat memberikan keadilan dan menegakkan hukum secara tegas.Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Masyarakat setempat mengharapkan penegakan hukum yang transparan dan adil dalam kasus ini, serta pengelolaan dana desa yang lebih ketat di masa mendatang untuk mencegah terulangnya tindak korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H