Mohon tunggu...
Registrasi Lapas Magelang
Registrasi Lapas Magelang Mohon Tunggu... Administrasi - Subsi Registrasi Lapas Magelang

Subsi Registrasi Lapas Magelang Memiliki Tupoksi Pencatatan Data WBP, Administrasi Sidang, Pembebasan WBP, Pengusulan Remisi, dll

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Masih Ada Perkara, 1 Narapidana Wanita Kembali Diperiksa Penyidik

18 Januari 2024   21:11 Diperbarui: 18 Januari 2024   21:11 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Magelang, INFO_PAS - Satu narapidana wanita di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Magelang kembali menjadi sorotan penyidik setelah diperiksa terkait perkembangan kasus korupsi yang masih menjadi misteri. Perempuan yang sebelumnya telah dihukum atas tindak pidana penggelapan ini kembali dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam rangka mengungkap fakta-fakta terbaru yang terkait dengan kasus korupsi.Penyidik yang bertanggung jawab atas penanganan kasus ini telah menjelaskan bahwa pemeriksaan ulang terhadap narapidana wanita ini dilakukan untuk memastikan semua elemen dan detail kasus telah terungkap dengan baik. Meskipun telah menjalani hukuman, masih ada perkara yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dan pihak berwenang berkomitmen untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian yang terjadi.

Kasus korupsi ini telah menciptakan kehebohan di masyarakat, mengingat peran penting narapidana wanita ini dalam praktik-praktik yang merugikan keuangan negara. Penyidik berusaha menemukan bukti tambahan dan keterangan yang mungkin telah terlewat pada penyelidikan sebelumnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun